Terkait Pembangunan Taman Hutan Raya, ATM Kembali Gelar Demonstrasi
SINJAI, Sulselpos.id - Aliansi Tahura Menggugat (ATM) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (27/09/21).
Dengan membawa tuntutan Hentikan Pembangunan Bumi Perkemahan, Kembalikan Fungsi Hutan Hukum dan Adili Pelaku Pengrusakan Hutan, aksi demonstrasi ini diikuti oleh sejumlah Mahasiswa dan penggiat konservasi alam.
Jendral Lapangan, Yusri mengatakan akan terus konsisten mengawal pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Aliansi Tahura Menggugat akan terus konsisten mengawal pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya, perjuangan satu tahun tentunya belum ada kejelasan dari Pemerintah Kabupaten Sinjai dan tentunya kami menunggu pertemuan itu dengan Dinas terkait untuk membahas Bumi Perkemahan dan Track Mountain Bike," ungkapnya.
Selain itu, Dirinya menambahkan bahwasanya apabila tidak sesuai maka perjuangan akan terus ada.
"Apresiasi terhadap keinginan Wakil Bupati Sinjai menghadirkan OPD terkait dengan Aliansi Tahura Menggugat membahas Pembangunan Bumi Perkemahan dan Track Mountain Bike di Tahura Sinjai Borong dan apabila tidak sesuai maka Perjuangan akan terus bergelora," tegasnya.
Laporan : Ashari
Editor : Haeril
Tags:
News