Warga Sinjai Selatan Diparangi, Pelaku Diringkus Kepolisian
SINJAI, sulselpos.id- Kapolsek Sinjai Selatan IPTU Nawir mengungkap kronologi keributan yang terjadi di Dusun Baru, Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, minggu (26/09/21).
Dari kejadian tersebut melibatkan dua orang warga Sinjai yakni korban Supriadi (40 tahun) dan pelaku Parman (24 tahun). Diketahui keduanya berasal dari Dusun Baru, Desa Palangka, Kecamatan Sinjai Selatan.
IPTU Nawir mengungkap kronologi kejadian tersebut terjadi pada siang tadi. Dimana korban sementara memperbaiki pipa air untuk warga di Dusunnya.
"Namun menurut pelaku lahan tersebut adalah miliknya sehingga pelaku menutup pipa air tersebut," katanya.
Awalnya korban datang bersama dengan warga dari Dusunnya untuk memperbaiki pipa air tersebut. Namun pelaku bersama dengan keluarganya mendatangi warga sambil membawa parang dan tombak sehingga terjadi keributan.
"Parman sebagai pelaku memarangi Supriadi dibagian pinggang kanan, lengan tangan, kepala sebelah kiri dan kanan korban," ujarnya.
Imbas kejadian ini, Korban langsung dilarikan oleh warga setempat ke PKM Samaenre. Sementara Polsek Sinjai Selatan telah mengamankan pelaku beserta dengan barang bukti.
Penulis : Hijriana
Editor : Pardi