YLFI Gelar Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 5 Bulukumba
BULUKUMBA, Sulselpos.id - Yayasan little finger indonesia (YLFI) bekerja sama dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5 Bulukumba, menggelar penyuluhan hukum di SMA Negeri 5 Bulukumba, Kecamatan Kajang (25/9/21).
Dengan mengusung tema "Membangun Pemuda Milenial Berkarakter, Taat Hukum Demi Mencapai Masa Depan Yang Cerah" di hadiri oleh Hakim Anak Pengadilan Negeri Kolaka sebagai narasumber, Mahmid.
Ketua YAYASAN little finger indonesia (YLFI), Sukri yang kerap di sapa Uki menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam upaya merealisasikan program kerja YLFI
"Kegiatan ini dalam rangka merealisasikan program kerja Yayasan Little Finger Indonesia (YLFI) untuk memberikan edukasi hukum kepada Remaja (siswa) sebagai bentuk pencegahan agar tidak terlibat dalam pelanggaran hukum yg dilakukan ole Remaja, Khusus di bidang Narkotika, ITE, Perlindungan anak, pelanggaran lalu lintas dan pidana umum,"
Katanya.
Lebih lanjutnya, Uki juga berharap melalui kegiatan penyuluhan hukum tersebut bisa memberikan edukasi remaja agar tak tersesat hukum
"Semoga anak-anak remaja khususnya siswa SMA 5 Bulukumba mendapatkan pengetahuan yang memadai tentang hukum yang sering bersentuhan dengan mereka sehingga dengan begitu mereka bisa menghindari hal-hal yang dilarang oleh hukum tersebut," ujarnya.
"Sehingga masa depan mereka tidak terganggu akibat ketidaktahuannya mereka tentang hukum," tulisnya, melalui pesan WhatsApp.
Frengki