DPC PERADMI Gowa Resmi Terima SK dari DPD PERADMI Sulsel
MAKASSAR, Sulselpos.id - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) Kabupaten Gowa, Muh Irwan menerima Surat Keputusan dari DPD PERADMI.
Surat Keputusan (SK) diserahkan langsung oleh Ketua DPD PERADMI Sulawesi Selatan, Jumliadi di Kantor DPD PERADMI di Citraland Celebes, Jalan Tun Abdul Razak Hertasning Baru Gowa-Makassar, Senin (25/10/21).
Ketua DPC PERADMI Kabupaten Gowa, Muh Irwan mengatakan bahwa sebagai Advokat PERADMI yang berdomisili di Kabupaten Gowa.
"Kami akan maksimalkan PERADMI di Gowa sebagai wadah organisasi Advokat yang dapat mengakomodir Advokat untuk bergabung bersama," ucap Muh Irwan.
Selain itu, sudah ada juga program yang telah di sepakati bersama pengurus DPC PERADMI Gowa salah satunya menjalin kemitraan dengan penegak hukum lainnya dengan kerjasama yang profesional.
Olehnya itu, kata dia, Penyerahan SK ini dilakukan sebagai bentuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan penegakan hukum yang seadil-adilnya.
"DPC PERADMI Gowa juga membuka peluang bagi Sarjana Hukum untuk menjadi Advokat dengan persyaratan yang sudah di tentukan oleh DPD PERADMI," tutup Muh Irwan.
Haeril
Tags:
News