Ad Under Header

Babinsa Koramil 1801-06/Masni Terus Terapkan PPKM di Pasar Tradisional


MANOKWARI, Sulselpos.id - Dalam rangka penanganan virus covid19 khususnya di Pasar Tradisional. Babinsa Koramil 1801-06/Masni Serda Wariman melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pasar Tradisional Kampung Sumber Boga, Kabupaten Manokwari, Rabu (24/11/21). 

Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat serta mengingatkan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi. Mengingat pasar termasuk wilayah yang rawan terhadap penularan Covid-19.

Selain Penerapan PPKM berskala Mikro khususnya penggunaan masker, Babinsa tak lelah menyampaikan tentang PPKM berskala Mikro yang sudah diberlakukan di Provinsi Papua Barat guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Serda Wariman menyampaikan bahwa PPKM yang dilaksanakannya bertujuan untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran covid -19.

Memberikan pengertian serta himbuan kepada pedagang dan pembeli agar selalu mematuhi semua Prokes serta mewajibkan kepada pedagang dan pembeli untuk memakai masker saat berkunjung di pasar. 

“Hari ini kami Babinsa Masni melaksanakan kegiatan pendisiplinan prokes dan PPKM berskala Mikro untuk mengingatkan masyarakat bahwa sampai saat ini masih dalam pandemi sehingga penerapan prokes sangat penting, kami juga mengajak masyarakat untuk ikut vaksin bagi yang belum melaksanakan vaksin," ungkapnya.

Haeril
Tags:
News
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.