Guna Menekan Penyebaran Covid19, Polres Gowa Terus Lakukan Operasi Yustisi
GOWA, Sulselpos.id - Untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gowa, Polres Gowa terus melakukan operasi yustisi di Jalan KH.Wahid Hasyim, Kecamatan Somba Opu, Rabu (24/11/21).
Operasi yustisi yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Gowa ini dipimpin Kasubnit Tim 2 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa Aiptu Rahman Karim dengan menyasar para pengendara yang tidak memakai masker atau tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kasubnit Tim 2 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa, Aiptu Rahman Karim menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi yustisi sebagai langkah dalam menekan penyebaran Covid-19.
"Tujuannya untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan covid-19 dan mengajak masyarakat untuk mengikuti Vaksinasi agar meningkatkan Herd Immunity," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dirinya menyampaikan dalam operasi yustisi ini menjaring 15 masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Untuk masyarakat yang terjaring dalam operasi tersebut kita tindak sesuai Peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2020 tentang protokol kesehatan, dengan sanksi teguran," tegasnya.
Aiptu Rahman Karim menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan saat selseai beraktivitas diluar Rumah.
Haeril
Tags:
News