Terkait BPNT, Puluhan Massa KPK Gelar Aksi di Kantor Kejati Sulsel
MAKASSAR, Sulselpos.id - Puluhan massa dari Komite Pejuang Kerakyatan (KPK) menggelar aksi unjuk rasa di Depan Gedung Kejati Sulsel, Rabu (24/11/21).
Aksi yang disertai dengan pembakaran ban mobil ini berlangsung damai.
Jendral Lapangan, Arman Wahyu menyampaikan adanya dugaan terjadi duplikasi data penerimaan BPNT sebanyak 1955 orang, setelah diverifikasi terdapat 529 orang telah dikembalikan kartu BPNTnya BRI dan sisa 1426 orang penerimaan bantuan yang ganda telah dicairkan dananya sebesar 830.
“Terdapat 54 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Barru, sebanyak 11 ribu penerimaan BPNT. Jika diakumulasikan maka penggelapan dana kurang lebih mencapai Rp 550 Juta," jelasnya.
Lebih lanjut, Dirinya menyampaikan bahwa kejadian ini terjadi pada bulan Januari hingga Desember 2019. Apabila dikalikan berjumlah 13 Milyar dana yang telah digelapkan dengan mengadakan nama penerima bantuan.
Dirinya menjelaskan bahwa BPNT merupakan dana bantuan sosial bersumber dari pemerintahan bertujuan untuk diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu.
Fakta yang terjadi di lapangan sesuai dengan hasil investigasi dan kajian, serta banyaknya laporan dari masyarakat bantuan tersebut tidak pada sasaran dan tidak sesuai mekanisme.
"Akhir-akhir ini persoalan kolusi, korupsi dan nepotisme kembali menjadi topik hangat baik di skala Nasional sampai pada jajaran desa. Kolusi, korupsi dan nepotisme adalah perampasan atas hak-hak khalayak banyak serta mencederai prinsip keadilan sosial. Oleh karenanya perlu diberantas dan ditindak tegas," tutur Wahyu Armansyah
Adapun tuntutan aksi tersebut diantaranya:
1. Mendesak Kejati mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Barru.
2. Mendesak Kejati Sulsel untuk segera tangkap dan adili oknum yang terlibat kasus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Haeril
Tags:
News