Kapolres Sinjai Pimpin Sosialisasi DIPA/RKA-KL dan Pendistribusian Anggaran TA 2022
SINJAI, Sulselpos.id - Kepala Kepolisian Resor Sinjai, AKBP Iwan Irmawan pimpin Sosialisasi DIPA/RKA-KL dan Pendistribusian Anggaran serta penandatangan Pakta Integritas Tahun Anggaran 2022 di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai, Kamis (23/12/21).
Didampingi Wakapolres Sinjai Kompol Joko Sutrisno dan Kabag Ren Polres Sinjai Kompol Aminullah Mansyur, kegiatan ini dihadiri para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi dan Operator Polres Sinjai seluruh Kasium Polsek jajaran.
Kapolres Sinjai saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi Dipa ini disampaikan untuk memberikan gambaran tentang alokasi penggunaan dana kegiatan dan operasional Polres Sinjai dan jajaran tahun anggaran 2022, secara transparan dan akuntabel.
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait pengelolaan keuangan Negara yang transparan dan keterbukaan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Kapolres Sinjai menambahkan bahwa Anggaran Dipa merupakan dukungan anggaran Kepolisian yang dipergunakan dalam menjalankan kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
"Dukungan anggaran dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja Kepolisian dalam bertugas sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan masyarakat serta penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ungkapnya.
Kapolres mengingatkan untuk memaksimalkan penggunaannya sesuai petunjuk teknis yang ada.
"Kita pastikan DIPA RKA-KL digunakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan," kata Kapolres.
Selanjutkan Kapolres Sinjai pimpin penandatanganan pakta integritas oleh Perwakilan pejabat utama pengguna anggaran DIPA TA 2022 sebagai wujud transparansi yang berisi tekad untuk melaksanakan / menggunakan dana dari anggaran DIPA sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan serta transparan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mata anggaran Polres Sinjai TA 2022 oleh Kepala Bagian Perencanaan Polres Sinjai Kompol Aminullah Mansyur.
Haeril