Ad Under Header

Keberpihakan Birokrasi dan LPP FSH UINAM pada Momentum Pemilihan DEMA


MAKASSAR, Sulselpos.id - Beberapa waktu yang lalu Lembaga Pemilihan Mahasiswa (LPP) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar sukses menggelar pemilihan ketua Dewan Mahasiswa (DEMA) FSH pada tanggal 13 Januari 2021 dan terpilih Muh Arya Dwi Madaprama sebagai Formature dari 3 pesaingnya.

 

Akan tetapi hasil akhir yang kemudian dikeluarkan oleh LPP, digugat oleh satu Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan beralasan hak pilihnya tidak masuk hingga selesainya waktu pemilihan, dikarenakan pemilihan secara online. 


Salah satu Mahasiswa FSH UINAM yang enggan disebut namanya memberikan keterangan bahwa dibalik masuknya gugatan salah satu pemilih, ada beberapa birokrasi yang di sinyalir memanfaatkan momen tersebut.

 

“Saat dilakukan sidang LPP yang di hadiri oleh birokrasi, seakan-akan memberikan posisi memihak kepada penggugat dalam hal ini Wakil Dekan 2 FSH dan membukakan pintu untuk melakukan pemilihan ulang. Padahal saat pemilihan di tanggal 13 kemarin ketua LPP Wakil Dekan 3 beserta saksi kandidat sudah menanda tangani berita acara pemilihan dan secara tertulis itu sudah di akui oleh pimpinan bahwa Formature terpilih itu saudara Muh Arya Dwi Madaprama," ungkapnya, Senin (17/01/22).

 

Lebih lanjut, Dirinya juga mengutarakan keberpihakan dan ikut bermainnya salah satu Ketua Jurusan di Fakultas Syariah dan Hukum.


“Kenapa kemudian ketua jurusan ini mengabari salah satu mahasiswanya bahwa akan diadakan pemilihan ulang sebelum sidang LPP itu dilaksanakan. Otomatis jika kita berpikir secara logis, Komunikasi dan tekanan itu sudah masuk ke LPP dan birokrasi lainnya untuk meminta dilakukan pemilihan ulang, karna salah satu kandidat ini merupakan dari jurusan yang di ketuai oleh anak dari Wakil Dekan 2 FSH," tuturnya.

 

"Dan di jadwalkan pemilihan ulang yang di keluarkan oleh LPP dan birokrasi itu pada tanggal 19 Januari 2021," tutupnya.


Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak birokrasi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Aluddin Makassar.


Hijriana

Tags:
News
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.