Ad Under Header

Pelecehan Seksual di Media Digital


OPINI, Sulselpos.id - Pelecahan seksual di dunia online sekarang tentu sudah tidak lazim lagi di kalangan masyarakat hal ini dapat dilihat dari beberapa kasus yang kemudian dirilis di social media maupun yang kita temui secara langsung. 

Dipembahasan kali ini penulis akan cenderung lebih membahas ke rana penyebab dan efek psikologisnya. 

Banyak yang menjadi korban tidak terkecuali dikalangan mahasiswa juga maka tujuan dari penulisan essay ini adalah agar bagaimana sedikitnya meminimalisir hal tersebut apalagi yang notabenenya jauh dari pantauan orangtua.

Karena kasus pelecehan seksual yang berbasis online banyak dipengaruhi oleh penggunaan social media secara tidak bijak terkhusus bagi remaja dibawah umur yang baru menginjak masa-masa puberitas. 

Efek yang ditimbulkan dari kasus seperti ini tidak keluar dari efek psikologis seperti depresi emosional dan sebagainya. 

Hal ini seharusnya menjadi salah satu acuan pemerintah dalam mengadakan sosialisasi di Lingkungan masyarakat yang membahas tentang perlunya antisipasi terhadap anak dalam menggunakan social media.

Maka dari itu dipenulisan ini akan lebuh lanjut dibahas hal-hal diatas semoga penulis dan pembaca berinisiatif untuk berperan dan menjadi wadah dalam penanggulangan kasus-kasus bersifat sensitive. 

Pelecehan seksual di media digital adalah pelecehan seksual yang secara tidak langsung akan tetapi pelecehan yang menggunakan teknologi-teknologi berbasis digital melihat situasi dan kondisi sekarag ini kasus pelecehan seksual semakin meningkat bukan hanya di dunia nyata tetapi juga didunia digital.

Kita sepakat bahwa dalam menggunakan social media memang sudah banyak terjadi penyimpangan banyak pengguna-pengguna yang tidak bertanggung jawab yang kemudian menyalahggunakan media social contohnya yang kita bahas sekarang ini yaitu pelecehan seksual. 

Banyak yang kemudian menjadi korban pelecehan online yang bahkan tidak mengetahui siapa pelaku dibalik dari kasusnya tersebut, hal ini tentu berdampak buruk bagi psikologis seseorang bahkan menurut info yang penulis dapatkan dari salah satu lembaga bantuan hukum sudah ada korban yang sampai sekarang masih membutuhan konseling khusus. 

Tidak dapat dipungkiri bahwa pengguna-pengguna media social bisa saja terobsesi dari banyaknya eksploitasi-eksploitasi dari perusahaan besar sehingga pelaku dengan bebas untuk mempergunakan sebagai bahan untuk kemudian di manipulasi menjadi salah satu konten pornografi misalnya.

Menurut pendapat Harmadani yang sekaligus Demisioner Sekretaris Umum Himaprodi BPI Periode 2020-2021 ketika diwawancarai mengenai kekerasan seksual menjelaskan bahwa,

“Berbicara tentang pelecehan seksual baik secara langsung atau online itu sama-sama sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan ataupun laki-laki, sekarang ini maraknya memang kasus pelecehan seksual. 

Nah kita harus ketahui terlebih dahulu seperti apa itu pelecehan seksual, pelecehan seksual itu segala sesuatu yang tanpa peersetujuam sepihak yang dilecehkan yang orang tersebut merasa tidak nyaman contohnya,

membully dengan nama yang tidak enak dan orang tersebut tidak suka, menggoda, mencolek, mengambil gambar orang lain tanpa disetujui dan menyebarkannya yang bukan sifatnya kekerasan, 

Nah untuk yang menjadi penyebab itu seperti kurangnya edukasi tentang apasih pelecehan seksual itu sehingga mungkin saja kita sedang berada dalam kondisi demikian namun karena mungkin kita menanggap bercanda sehingga hal tersebut mudah menjadi kebiasaan, 

Namun dampaknya terhadap korban pasti merasa bahwa dirinya tidak bisa berbuat apa-apa, menyalahkan diri sendiri merasa takut sehingga menjadi sebuah penyakit yang bisa merusak mental seseorang. 

Maka dengan ini perlu adanya banyak edukasi sehingga seluruh masyarakat tahu dan sebagaimana yang diperjuangkan sekarang itu kita mau RUU KS supaya ada sanksi yang berlaku bagi pelaku," tutupnya. 

Mengutip dari penjelasan diatas bisa disimpulkan bahwa pelecehan seksual yang notabenenya berbasis online itu memang tidak menimbulkan dampak fisik seseorang akan tetapi bisa berefek pada dampak psikologis dan mental orang tersebut.

Dampak psikologis yang dimaksud seperti tidak menutup kemungkinan korban mengalami gangguan seperti depresi selalu merasa cemas dan ketakutan kepada lawan jenis meskipun bukan termasuk pelaku bahkan yang paling fatal adanya pikiran untuk bunuh diri.

Karena mungkin merasa tidak percaya diri untuk tampil di muka umum merasa membutuhkan teman tetapi di lain sisi merasa bahwa tidak ada yang bisa menerima keadaan seperti itu. 

Apa yang kemudian menjadi opsi bagi pemerintah adalah sebaiknya lebih banyak bekerja sama dengan kantor yang berbasic komunikasi seperti kominfo untuk meminimalisir penyalahgunaan social media dan juga perlu berinteraksi dengan pemuda penggiat literasi.

Untuk memberikan sosialisasi atau mengantar ke cara pandang yang lebih kritis dan rasional agar bisa memberikan timbal balik yang sifatnya pencegahan.

Jenis-jenis kasus pelecehan online biasanya seperti penyebaran konten yang tidak mendidik tanpa sepengetahuan korban atau menjebak korban untuk melakukan hubungan seksual melalui jalur DM dengan adanya kejadian semacam ini maka perlu membentengi dirinya agar tidak terjerumus didalamnya. 

Menurut referensi yang penulis dapatkan bisa penulis implementasikan beberapa cara untuk menyikapi-Nya: Memberi respon yang tegas, Jika salah satu diantara kalian mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh perlu ditindak secara tegas. 

Contohnya mengancam balik untuk menyebarkan perlakuan tidak sopan melalui tautan berita atau melaporkan kelakuannya kepada pihak berwajib sehingga pelaku merasa ragu untuk mengulangi perbuatannya.

Tidak banyak merespon orang-orang atau pelaku yang mengincar hal-hal berbau pornografi sebaiknya tidak dilayani karena semakin kita memberi respon maka ia merasa bahwa kita ini mudah untuk dijadikan sebagai korban sehingga pelaku selalu mewanti-wanti yang akhirnya menjadikan kita sebagai korbannya.

Hindari berpartisipasi dengan situs-situs yang sifatnya seksualitas adanya dorongan untuk membahas atau memancing untuk membahas hal-hal yang tidak wajar dan bersifat seksualitas biasanya.

Karena kita mungkin tergabung dalam situs pornografi maka dari itu dibahasakan untuk lebih memperhatikan kebiasaan-kebiasaan dalam bersosial media karena ditakutkan akan mengacuh pada pelecehan berbasis online.

Memperbanyak literasi kebiasaan untuk mengkaji pemahaman-pemahaman tentang gender akan mempengaruhi kita untuk tidak terlibat dalam rana yang didalamya bisa menjerumuskan kedalam hal-hal yang sensitive ini karena dengan memperluas literasi sekurang-kurangnya kita memiliki argument untuk membantah sewaktu-waktu ketika kita dihadapkan dengan pelaku pelaku Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Melihat dari beberapa cara diatas besar harapan penulis untuk direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari meskipun tidak terlalu efektif namun ini besar pengaruhnya dalam menghindarkan diri dari pelecehan, sebab kita tidak tahu siapa yang akan menjadi pelaku dan kapan kita menjadi korban selanjutnya maka bijak dalam bersosial media sangat disarankan oleh penulis.

Biodata Penulis

Nurfadillah Rusli lahir di Sinjai pada 01 Juli 2002. Saat ini sedang menempuh Semester 3 di IAI Muhammadiyah Sinjai, aktif dibeberapa organisasi internal kampus salah satunya diberi tanggung jawab untuk menjadi salah satu pengurus di Himpunan Mahasiswa Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam (Himaprodi BPI) IAI Muhammadiyah Sinjai. 

Pesan Ali bin Abi Thalib yang membuatnya semangat untuk menulis yaitu “Semua penulis akan mati. Hanya karyanyalah yang akan abadi. Maka tulislah sesuatu yang membahagiakan dirimu di akhirat nanti.”

Penulis : Nurfadillah Rusli
(Mahasiswi IAIM Sinjai)

Tulisan Tanggung Jawab Penuh Penulis
Tags:
OPINI
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.