Kapolres Sinjai Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu
SINJAI, Sulselpos.id - Kepala Kepolisian Resor Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar didampingi Kasat Narkoba AKP Zeim Arman dan Kasi Humas AKP Fatahuddin pimpin Press Release pengungkapan kasus Narkotika jenis Sabu, Jumat (18/02/22).
Press Release ini bertempat di Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai yang dihadiri anggota Resnarkoba serta beberapa awak media.
Kapolres Sinjai menjelaskan penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu seberat 99,38 gram oleh Sat Resnarkoba Polres Sinjai pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022 sekitar pukul 15.30 Wita yang merupakan pengungkapan yang luar biasa di Bumi Panrita Kitta ini.
Selanjutnya, Kapolres Sinjai menjelaskan penangkapan berawal dari anggota Satresnarkoba menerima informasi (dari informan) kalau ada seseorang dari Nunukan yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu dan tinggal disekitar Desa Patalassang dan Desa Biroro, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai dengan memberikan ciri-ciri orang tersebut.
Menanggapi informasi tersebut, Personel Sat Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Zeim Arman didampingi KBO Sat Narkoba Ipda Rahman berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan dan melakukan pemantauan, sekitar pukul 15.00 Wita.
Melihat ciri-ciri orang yang dicurigai dan gerak-geriknya mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor sehingga dihentikan dan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa 3 sachet plastik ukuran sedang yang dibungkus dengan kaos kaki warna hitam putih pada celana bagian depan.
Adapun pelaku yang diamankan berinisial lel. IL, (35), pek. Buruh Tani / Perkebunan, Alamat Dusun Bonto Sugi, Desa Patalassang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai dan barang buktinya berupa 3 buah plastik bening ukuran sedang diduga berisi shabu dengan berat 99,38 gram brutto, 1 unit HP merk Oppo dan 1 buah kaos Kaki warna hitam putih.
Pada saat diintrogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut bukan miliknya namun milik adiknya yang tinggal di Tawau Malaysia dan Ia hanya dititip untuk dijual, saat ini pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai guna proses hukum selanjutnya.
Diakhir press release, Kapolres Sinjai mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar bersama- sama memberantas narkoba karena narkoba adalah musuh bersama.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai jangan sekali-kali pakai narkoba. Tidak ada istilah tebang pilih dalam memberantas narkotika, siapapun dia, akan ditindak tegas," tegas Kapolres.
Haeril
Tags:
News