Ad Under Header

Menghadirkan Narasumber Akademisi Mangrove, A.Muchtar Mappatoba Laksanakan Konsultasi Publik


SINJAI, Sulselpos.id - A.Muchtar Mappatoba Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Melaksanakan Konsultasi Publik persiapan rancangan peraturan Daerah di Wisma sanjaya Kecamatan Sinjai Utara, Sabtu (26/03/22)

Dengan menghadirkan narasumber akademisi pada bidang mangrove kegiatan ini pula di hadiri oleh mahasiswa/pemuda, akademisi mangrove, pemerintah desa pesisir di kabupaten Sinjai, serta praktisi mangrove.

Narasumber Konsultasi publik, A.Ridha Alamsyah menyampaikan fungsi dari hutan mangrove tersebut.

"Mangrove tentunya memiliki banyak fungsi sehingga harus memiliki pengelolaan yang baik, untuk kabupaten sinjai mulai dari perbatasan kabupaten Bone sampai perbatasan kabupaten Bulukumba hampir ditumbuhi mangrove , oleh karena itu untuk membuat aturan ini tentunya kita perlu mengetahui terlebih dahulu fungsi dari mangrove itu sendiri dan hari ini saya mengantarkan sedikit mengenai hal tersebut untuk disampaikan sebelum para peserta yang hadir mengusulkan rancangan peraturan ini," katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD provinsi sulawesi selatan A.Muchtar Mappatoba mengatakan Kabupaten Sinjai memiliki mangrove yang sepatutnya dikembangkan.

"Kabupaten Sinjai ini memiliki hutan mangrove yang berpotensi dalam hal perkembangannya di lihat dalam segi luasannya sangat luas, kesempatan kali ini kami melaksanakan Konsultasi Publik untuk persiapan rancangan Peraturan Daerah mengenai pengelolaan hutan mangrove bahwa ada masukan dari bapak/ibu untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah," ujarnya.

Lebih lanjut di memaparkan "Dalam pembahasan kali ini sebelum membahas dan menetapkan nantinya terlebih dahulu kami meminta atau melaksanakan Konsultasi publik sebelum menyepakati peraturan daerah sehingga betul-betul mendapatkan hasil yang diinginkan untuk mengetahui pentingnya hutan mangrove ini.

Dirinyapun berharap kepada peserta memberikan masukan yang betul-betul di inginkan oleh masyarakat.

"Kami berharap bapak/ibu dapat memberikan masukan kepada kami sehingga dapat kami bahas nantinya pada saat perancangan sehingga menghasilkan peraturan daerah yang betul-betul diinginkan oleh masyarakat sulsel khususnya di kabupaten sinjai ini," tutupnya.

Penulis : Acha
Editor : Wiwi
Tags:
News
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.