Ops Keselamatan 2022 Resmi Dimulai, Kapolres Gowa Tekankan Personil Sikap Humanis
GOWA, Sulselpos.id - Kapolres AKBP Tri Goffarudin memimpin pelaksanaan apel gelar pasukan dalam rangka operasi keselamatan tahun 2022 di Halaman Kantor Polres Gowa, Selasa (01/03/22).
Peserta apel gelar pasukan dihadiri beberapa pejabat diantaranya Pasi Opes Kodim 1409 Gowa dan Kepala Dishub Kabupaten Gowa serta segenap pejabat utama Polres Gowa.
Operasi Keselamatan akan berlangsung selama 14 hari mulai 1 hingga 14 Maret 2022.
Operasi ini tidak jauh berbeda dengan operasi pada tahun sebelumnya yang mana fokus operasi tidak hanya pada operasi keselamatan dalam berlalulintas namun juga penanganan Covid-19.
Mengawali pelaksanaan kegiatan Gelar Pasukan, Kapolres Gowa menyematkan tanda pita operasi kepada tiga perwakilan personil.
Kapolres Gowa saat membacakan sambutan Kapolda Sulsel di hadapan peserta apel mengatakan, seiring dengan kemajuan perkembangan transportasi yang meningkat di era digital di mana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman cukup menggunakan handphone diharapkan Polri harus mengikuti dengan melakukan inovasi sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.
Diakhir sambutan, adapun penekanan Kapolda Sulsel disampaikan secara gamblang oleh Kapolres Gowa diantaranya :
1. Dalam kegiatan operasi di lapangan tetap berpedoman pada protokol kesehatan
2. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur
3. Hindari pungli dan tindakan yang menjadi trigger ketidakpercayaan masyarakat kepada Polri
4. Lakukan tugas operasi keselamatan secara profesional dengan persuasif dan humanis sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat.
Usai memimpin pelaksanaan apel gelar pasukan Kapolres Gowa menegaskan dan menekankan kepada seluruh personil yang terlibat dalam operasi ini untuk mengedepankan upaya persuasif dan humanis.
"Saya ingatkan jangan melakukan pungli karena akan merusak nama dan citra Polri secara keseluruhan," ujar AKBP Tri Goffarudin.
Diketahui adapun sasaran 7 jenis pelanggaran diantaranya :
1. Penggunaan helm
2. Menum minuman keras saat berkendara
3. Penggunaan Sabuk keselamatan
4. Kecepatan berkendara
5. Pengendara Anak dibawah umur
6. Penggunaan HP saat berkendara
7. Melawan arus
Haeril
Tags:
News