Bubarkan Perang Kelompok Hingga Lukai Seorang Anggota Polisi, 6 Orang Remaja Diamankan ke Polres Gowa
GOWA, Sulselpos.id - Personel Polres Gowa membubarkan perang kelompok antar remaja di Samping Kantor Camat Somba Opu Jalan Andi Tonro Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Senin (16/5/22).
Pada kejadian perang kelompok saat dibubarkan oleh Personel Polres Gowa, Bripka Alfian Kahar terkena sabetan senjata tajam jenis parang pada bagian jari-jari sebelah kanan dengan luka terbuka dan pada bagian bibir hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Dari perang kelompok tersebut, 3 orang berhasil diamankan masing masing berinisial MS (18) pelaku pemarangan anggota Polisi, MR (19), MSM (17), dan setelah itu personel Polres Gowa melakukan penyisiran dilokasi kembali mengamankan MA (17), AA (18), MRL (20).
Adapaun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan ke enam pemuda tersebut berupa Sebilah parang, 6 batang mata anak panah busur, 2 buah ketapel, 4 sachet obat daftar G, Tas Ransel warna cokelat, Tas pinggang warna biru, Topi warna hitam, Kaos oblong warna merah, Sarung dan 17 Unit Sepeda Motor.
Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh saat dikonfirmasi membenarkan terkait diamankannya 6 orang pemuda atau remaja yang terlibat pada aksi perang kelompok tersebut.
"Dini hari tadi, Anggota kami melakukan pembubaran perang kelompok dan berhasil mengamankan 6 orang serta barang buktinya. Jadi memang benar ada anggota kami yang terluka saat melerai perkelahian atau perang kelompok hingga dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan," ucapnya.
Saat dilakukan penyisiran dilokasi perang kelompok tersebut, lanjut Plt Kasi Humas Polres Gowa menjelaskan bahwa anggota kami mendapati beberapa motor pelaku perang kelompok di sekitar TKP yang disembunyikan di halaman rumah warga.
Dirinya menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas bagi para pemuda yang terlibat perang kelompok maupun aksi kejahatan jalanan serta aksi melanggar hukum lainnya dan menghimbau agar perlunya pengawasan dari orang tua atas pergaulan anak remajanya saat berada diluar rumah.
Sementara itu, keenam remaja bersama barang buktinya kini telah diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Pardi
Tags:
News