KPU Tana Toraja Laksanakan Rapat PDPB Periode Mei
TORAJA, Sulselpos.id - KPU Kabupaten Tana Toraja melaksanakan Rapat Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Mei 2022 di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Tana Toraja, Selasa (31/05/22).
Kegiatan ini merupakan kegiatan wajib yang diamanahkan UU diluar tahapan Pemilu/Pemilihan. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini bertujuan meng-update data pemilih setiap bulannya pasca Tahapan Pemilihan.
Update dilakukan dengan mencoret/mengeluarkan pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) termasuk pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik maupun menambahkan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat serta melakukan perbaikan data pemilih.
Anggota KPU Tana Toraja yang membidangi Data dan Informasi, Intan Parerungan menyampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Mei.
"Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei sebanyak 169.384 Pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 86.192 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 83.192 pemilih yang tersebar di 19 kecamatan dan 159 Kelurahan/Lembang, adapun pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 45 pemilih dan pemilih baru 5 pemilih, data tersebut merupakan tanggapan dan masukan dari masyarakat, Disdukcapil Kab. Tana Toraja, Bawaslu Tana Toraja dan Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Selatan," jelasnya.
Intan Parerungan juga menambahkan, bahwa jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode sebelumnya (April) lebih banyak daripada Periode Mei
"Adapun jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode sebelumnya (April) sebanyak 169.424 pemilih," terangnya.
Turut hadir Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tana Toraja, Sekretaris, para Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Tana Toraja.
Wiwi
Tags:
News