OPINI, Sulselpos.id - Kata fashion tentu sudah bukan hal yang asing lagi bagi masyarakat. Dimana fashion atau busana merupakan segala sesuatu yang dikenakan pada tubuh, baik dengan maksud untuk melindungi ataupun memperindah penampilan.
Sedangkan gaya hidup dapat dimaknai sebagai cara hidup oleh setiap orang bisa menghabiskan waktu dengan segala aktivitas yang mereka anggap penting serta apa yang di pikirkan tentang diri mereka sendiri bahkan juga dunia disekitarnya.
Gaya hidup merupakan seni yang dibudayakan bagi setiap orang yang mengenakannya dan menggambarkan seberapa besar nilai moral orang tersebut dalam masyarakat disekitarnya.
Gaya hidup juga sangat berkaitan dengan perkembangan zaman teknologi. Semakin bertambahnya zaman semakin canggihnya teknologi, maka semakin berkembang luas pula penerapan gaya hidup oleh manusia dalammkehidupan sehari-hari.
Dalam arti lain, gaya hidup dapat memberikan pengaruh positif atau negatif, tergantung pada tiap individu yang menjalaninya.
Dewasa ini, gaya hidup sering disalahgunakan oleh sebagian besar remaja. Apalagi remaja yang berada dalam kota metropolitan, mereka cenderung mengikuti gaya mode masa kini, tentu saja mode yang ikuti adalah mode gaya hidup orang barat.
Salah satu contoh gaya hidup para remaja yang mengikuti mode orang barat dalam kehidupan sehari-hari adalah masalah “Berpakaian”.
Gaya berpakaian remaja Indonesia yang dulunya menjunjung tinggi norma kesopanan telah berubah mengikuti perkembangan zaman. Ada kecenderungan bagi remaja memakai pakaian minim dan ketat yang memamerkan bagian tubuh tertentu.
Budaya berpakaian minim ini dianut dari film-film dan majalah–majalah atau iklan yang diinformasikan di sosial media ataupun stasiun TV. Pakaian mini dan ketat telah menjadi trend dilingkungan anak muda.
Salah satu keberhasilan penyebaran kebudayaan barat ialah meluasnya anggapan bahwa ilmu dan teknologi yang berkembang di barat merupakan suatu yang Universal.
Negara Indonesia mempunyai norma-norma yang harus dipatuhi oleh masyarakatanya, salah satunya adalah norma kesopanan.
Norma merupakan suatu ketetapan yang ditetapkan oleh manusia dan wajib dipatuhi oleh masyarakat dan memiliki manfaat positif bagi kelangsungan hidup khalayak.
Masyarakat Indonesia sekarang sekan tidak lagi mengihiraukan lagi norma-norma yang ditetapkan. Terbukti dengan banyaknya penyimpangan perilaku yang dilakukan oleh sebagian masyarakat khsusnya kalangan remaja, bobroknya mental bangsa, dapat berdampak pada generasi penerus yang diperkirakan bisa lebih buruk dari masa terjadi.
Di era globalisasi ini, budaya asing telah memengaruhi remaja di Indonesia. Gaya hidup remaja Indonesia, kini lebih mengikuti gaya budaya barat yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam, seperti berpakaian tidak menutup auratnya dan yang sangat disayangkan mereka seakan menganggap agama Islam adalah hal yang norak atau kampungan.
Pakaian dan mode seperti model yang diterapkan oleh orang Barat ditiru oleh kaum-kaum remaja terutama oleh kaum perempuan yang merasa bangga dengan pakaiannya sehingga tidak menutup auratnya.
Padahal dalam pandangan Islam, tidak memakai jilbab saja sama halnya dengan mengumbar aurat apalgi jika menggunakan pakaian yang terbuka layaknya busana dari budaya asing. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. An-Nur ayat 31 :
وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ ۖوَلَا يَضْرِبْنَ بِاَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِيْنَ مِنْ زِيْنَتِهِنَّۗ وَتُوْبُوْٓا اِلَىاللّٰهِ جَمِيْعًا اَيُّهَ الْمُؤْمِنُوْنَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (bisa) nampak dari padanya dan hendaklak mereka menutupkan kain kudung kedadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putera-putera mereka atau putera-putera suami mereka atau saudara-sauadara laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki meraka, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak yang belum mengerti tentang aurat wanita, dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung” (QS. An-Nur/24 : 31).
Melihat terjemahan ayat diatas, kita diperintahkan untuk menutup aurat bukan untuk memamerkannya.
Masyarakat Indonesia yang sangat merajalelakan kebudayaan asing dibandingkan dengan kebudayaan sendiri menyebabkan lunturnya cinta dan bangsa terhadap kebudayaan Indonesia dan lebih bangga dengan mencontoh dan meniru budaya asing yang mereka temui dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat menyebabkan ketidakpedulian terhadap budaya sendiri.
Padahal terdapat larangan dalam meniru kaum, seperti dalam hadist yang artinya : “Barang siapa yang meniru atau mengikuti suatu kaum (agama) maka dia termasuk kaum (agama) itu. (HR. Abu Dawud, Al-Libas).
Untuk itu sebagai anak muda yang cerdas, maka sudah waktunya kita memilih fashion dan melakukan gaya hidup yang sesuai dengan syariat dan kaidah yang seharusnya, bukan sekedar ikut-ikutan apalagi mengikuti trend mode yang menyimpang.
Penulis : Kamriah
(Mahasiswi Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Komunikasi Islam IAI Muhammadiyah Sinjai)
Tulisan Tanggung Jawab Penuh Penulis
0 Komentar