Satlantas Polres Bulukumba Digempur, Kasat Lantas Diminta Mundur
BULUKUMBA, Sulselpos.id - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Untuk Rakyat (GEMPUR) Bulukumba menggelar aksi demonstrasi di depan Satlantas Polres Bulukumba, Rabu (11/5/22).
Mengingat Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang Yang berperan dalam memelihara keamanan dan Ketertiban, Menegakkan Hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam upaya terpeliharanya keamanan negara.
Kepolisian di Indonesia terbagi menjadi beberapa macam salah satunya adalah polisi satuan lalu lintas (Satlantas). Di UU No 22 Tahun 2009 Satlantas Bertugas Melaksanakan Turjarwali lalu lintas, Pendidikan Masyarakat Lalulintas (DIKMAKLANTAS), pelayanan registrasi dan identifikasi Kendaraan Bermotor Dan pengemudi.
Ketua Gempur, Herman mengatakan Penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan Hukum di bidang lalu lintas khususnya di Kabupaten Bulukumba dinilai belum maksimal.
Ia menilai ada beberapa kasus yang sampai saat ini belum mampu diselesaikan oleh Satlantas polres Bulukumba.
"Tidak selesai dan tidak ada tindakan yang dilakukan oleh pihak Satlantas Bulukumba mulai dari Kemacetan di Sepanjang Jl. Samratulangi yang disebabkan oleh Parkir liar dan bongkar muat diluar jam yang telah di tentukan yang," ungkap Herman.
"Kemudian dijadikan lahan bisnis bagi oknum pemerintah daerah, belum lagi terminal bayangan yang ada di Kelurahan Bintarore tidak pernah di tindak lanjuti, kemudian traffic light yang tidak berfungsi secara maksimal sehingga bisa menyebabkan kecelakaan dan tidak terjaminnya keselamatan pengendara," lanjut Herman.
Sementara itu, Syaibatul Hamdi selaku Koordinator lapangan
Menyampaikan pihak satuan lalu lintas tidak serius dalam menangani permasalahan lalu lintas dan seakan akan "meninabobokan" masyarakat Bulukumba.
"Harusnya pihak Satlantas Bulukumba melakukan normalisasi tentang keadaan lalu lintas yang terjadi di Bulukumba dan Memassifkan sosialisasi tentang larangan parkir liar dan bongkar muat yang tidak sesuai dengan jam yang di tentukan," ungkapnya. Syaibatul Hamdi.
Syaibatul Hamdi berharap dalam jangka waktu 1 minggu, Kasat Lantas Polres Bulukumba dapat menyelesaikan tuntutan pengunjuk rasa, jika tidak maka ia akan terus-menerus membuat gerakan di satlantas Bulukumba.
Adapun tuntutan aksi Gempur, yaitu :
1. Mendesak Kasat Lantas Bulukumba untuk segera menyelesaikan permasalah kemacetan di sepanjang jalan Samratulangi, Terminal Bayangan, dan Traffic light.
2. Mendesak Kasat Lantas Polres Bulukumba untuk massif dalam sosialisasi kebijakan dan aturan kepada masyarakat Luas.
3. Jika Kasat Lantas Polres Bulukumba tidak mampu menyelesaikan permasalahan lalu lintas yang ada di kabupaten Bulukumba, maka sebaiknya Mundur saja dari jabatannya.
Sampai berita diturungkan masih sementara menghubungi pihak terkait untuk mengklarifikasi.
Pardi
Tags:
News