“Jadi Kamrianto (Eks Sekretaris Umum DPD PAN Sinjai), digantikan oleh Andi Mursila, sedangkan Bendahara Umum dijabat oleh Andi Aswar,” ungkapnya.


Perombakan pengurus ini kata Andi Rifai, sesuai dengan kesepakatan bersama antara DPP, DPW dan DPP PAN.


“Jadi Kamrianto, yang saat ini sebagai anggota DPRD Sinjai, bukan lagi pengurus DPD PAN Sinjai,” tegasnya.


Lanjut Andi Rifai, menuturkan hal ini dilakukan karena Kamrianto dianggap sudah melanggar aturan yang berlaku dalam DPD PAN Sinjai.


Ada beberapa hal yang menjadi catatan, salah satunya saat DPD PAN Sinjai, melakukan Muscab, saudara Kamrianto tidak pernah hadir dan tidak berpartisipasi dalam kegiatan ini,” tandasnya.


Saat ditanya, apakah Kamrianto, akan dikenakan sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW), Andi Rifai, mengaku menunggu petunjuk DPW PAN.


“Kalau soal PAW, kami menunggu petunjuk dari DPW PAN,” kuncinya.


Pardi