OPINI, Sulselpos.id - Mahasiswa sebagai bagian daripada warga masyarakat, mempunyai peran yang sangat strategis dalam pemerataan pembangunan daerah serta pemberdayaan masyarakat lokal, akan tetapi pada dasarrnya mereka masih belum menyadari akan tanggung jawabnya sebagai duta rakyat dalam mengubah cara berpikir masyarakay tentang betapa pentingnya suatu perubahan dalam daerah.
Menghadapi tantangan serta peluang tersebut diperlukn revitalisasi peran fungsional organisasi mahasiswa kedaerahan untuk membentuk mahasiswa daerah yang pedulli dan bertanggung jawab terhadap pembangunan daerahnya secara cerdas, kreatif dan inovatif.
Dengan demikian tumbuh kembangnya kemandirian lokal dapat menunjang untuk keluar dari krisis melalui pemberdayaan otonomi daerah yag mandiri dan berdaya saing tinggi.
Pada hakikatnya mahasiswa sebagai bagian dari anggota masyarakat mempunyai fungsional baik secara langsung maupun tidak langsung yaitu mempunyai beban amanah dan tanggung jawab moril kepada daerah.
Selain selaku pribadi yang diutus oleh keluarga untuk menuntut ilmu dalam rangka meningkatkan taraf hidup, menambah wawasan dan meningkatkan pola pikir, mahasiswa juga punya tanggung jawab untuk bagaimana setelah studi di bangku perkuliahan diharapkan bisa kembali ke daerahnya dalam rangka membangun daerahnya masing-masing.
Baik dari segi sosial, budaya, ekonomi bahkan dalam mentransformasikan ilmu- ilmunya dalam rangka mengembangkan pola pikir masyarakat.
Krisis nasional dalam hal pemerataan pembangunan dan lunturnya budaya lokal hendaknya menyadarkan kita khususnya mahasiswa yang telah meninggalkan kampung halaman untuk menuntut ilmu di perguruan tinggi bahwasanya pemerataan pembangunan daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja.
Tetapi, mahasiswa itu sendirinya yang notabenenya merupakan duta rakyat dalam hal memfasilitasi proses transformasi budaya dan teknologi di daerah. Yang mana hal tersebut belum disadari sepenuhnya oleh mahasiswa.
Kita juga menyadari bahwa mahasiswa termasuk dalam kalangan elit.
Karena pada dasrnya hanya segelintir saja dari jutaan orang pemuda yang berkesempatan untuk mengenyam dunia pendidikan di perguruan tinggi. Tidak semua memiliki kesempatan untuk masuk ke dalam kelas ini. Mahasiswa merupakan kalangan yang memiliki potensi besar untuk melakukan mobilitas.
Bahkan, hal itu resmi dilakukan saat mereka menyandang status sebagai mahasiswa, karena status itu termasuk status kelas menengah. Besarnya kemampuan dan potensi yang mereka miliki, sangat diharapkan oleh masyarakat untuk nantinya kembali dan membangun kehidupan bermasyarakat khususnya di daerah dari mana mereka berasal.
Mahasiswa yang merantau, seolah-olah menjadi perwakilan daerah untuk menyerap ilmu sebanyak mungkin kemudian diterapkan dalam pembangunan daerahnya suatu saat nanti. Jadi pada dasarnya mahasiswa mempunya peran sebagai agent of community empowerment dan agent of change di dalam pembangunan.
Mahasiswa layak disebut sebagai agent of change, sosial control, kaum intelektual, insan akademis, atau yang biasa kita kenal dengan slogan “maju mundurnya suatu bangsa tergantung kepada pemudanya”.
Mahasiswa adalah bagian pemuda yang berintelektual, berkemampuan akademis yang baik, berakhlak dan memiliki potensi serta motivasi untuk perubahan yang selalu ditunggu perannya dalam pembangunan.
Sebagai putera dan puteri daerah, sudah selayaknya wawasan kedaerahan tidak harus diartikan dengan berpartisipasi secara langsung untuk bekerja dan mengabdi di pemerintahan daerah asal.
Sebagai putera dan puteri daerah yang saat ini sedang menimba ilmu di luar daeah bisa menunjukkan kepedulian dalam pembangunan daerah dengan berbagai cara, seperti ikut membangun citra yang baik, berprestasi di bidang keilmuwan masing-masing dan membawa nama baik daerah.
Hal ini kiranya dapat dimengerti dengan mengingat dua hal. Pertama, fitrah mahasiswa sebagai agent of change, perannya untuk mendobrak kebekuan dalam kekacauan yang sering kali muncul dan menyelamatka keadaan.
Kedua, status mahasiswa yang diemban seseorang sesungguhnya memberikan kewajiban untuk terus menggali potensi intelektualnya. Ilmu pengetahuan ini kemudian dihubungkan dengan fitrah mahasiswa tersebut.
Sehingga pada akhirnya akan melahirkan perubahan ang terukur, efektif, dan berhasil guna. Dalam konteks pembangunan daerah, mahasiswa dapat mengambil peran yang strategis yaitu sebagai penyambung lidah antara masyarakat terhadap pemerinntah.
Peran tersebut bertujuan untuk mengalirkan aspirasi yang berasal dari masyarakat kepada pemerintah, begitu pula sebaliknya.
Melihat kondisi pemudah dan mahasiswa yang dijuluki sebagai punggung kemajuan suatu bangsa sampai pada hari ini masih menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat luas.
Suatu keharusan kepada pemuda yang berstatus sebagai mahasiswa untuk berperan aktif dalam pembuatan maupun mengontrol kebijakan yang dibentuk oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Pemikiran kritis mahasiswa sudah tercatat oleh sejarah kemerdekaan Republik Indonesia. melihat fakta dan realitas yang ada, budaya yang diciptakan oleh mahasiswa masih terbawa oleh budaya hedonisme dan pragmatis dalam melihat kondisi masyarakat yang terjadi di daerahnya.
Walaupun ada yang memiliki pemikiran kritis namun bisa dihitung jari itupun mahasiswa yang aktif berorganisasi. Mahasiswa yang lainnya hanya sibuk dengan kepentingan pribadinya sendiri walaupun pola pikir yang dimiliki oleh mahasiswa beragam adanya, akan tetapi, tidak baik pula apabila kita mengacu pada kondisi tersebut.
Karena pada dasarnya tolak ukur menjadi mahasiswa di kalangan masyarakat kritis di ukur dari sejauh mana kontribusinya dalam memajukan masyarakat secara real dalam bentuk aksi.
Sudah saatnya mahasiswa mengubah cara berpikir yang tidak membawa hasil untuk kepentinga orang banyak, cara berpikir pragmatis dan hedonis adalah salah satu penyakit dari kebanyakan mahasiswa dalam mencoba menggerakkan diri untuk kepentingan orang banyak.
Karena posisi mahasiswa berada diantara pemerintah dan masyarakat sehingga keberadaannya sangatlah dibutuhkan dan tunggu oleh pemerintah dan masyarakat dalam memajukan perekonomian dan kesejahteraan rakyat, karena tidak menutup kemungkinan bahwa pembangunan di tingkat daerah akan berpengaruh besar terhadap nasional.
Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah
Menurut Budiyanto (2007) mahasiswa merupakan Agent Of Community Enpowerment, harus terlibat dalam pemecahan masalah pembangunan daerah dan nasional untuk kesejahteraan masyarakat dan harus mendapatkan pengalaman empirik untuk mengelola pemecahan masalah pembangunan daerah dan nasional untuk kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, mahasiswa juga berperan sebagai Agent Of Change sepatutnya memiliki semangat bekerja dan cita-cita tinggi untuk sukses. Di era sekarang, mahasiswa lebih dituntut agar mampu mengemabngkan potensinya sehingga memiliki daya saing yang tinggi dalam masyarakat sebagai bentuk pengabdian ketika berada di dunia masyarakat yang lebih kompleks daripada di bangku perkuliahan.
Oleh karena itu, mahasiswa harus hadir untuk memposisikan dirinya sebagai Aktor, Edukator, Motivator dan Akselerator (AEMA) seabagai bukti eksistensi yang menunjukkan bahwa mahasiswa mempunyai peran yang sangat tinggi dalam pembangunan ekonomi bangsa.
AEMA adalah peran-peran yang dilakukan oleh mahasiswa dalam membangun ekonomi bangsa yaitu sebagai Aktor, Edukator, Motivator dan Akselerator yang kesemuanya bertujuan dalam membangun ekonomi bangsa dan menunjukkan arti penting mahasiswa bagi bangsa.
1. Mahasiswa sebagai aktor
Mahasiswa sebagai aktor artinya bahwa mahasiswa semestinya menjadi pionir dalam pembangunan daerah. Misalnya menjadi calon pemimpin muda yang tangguh dan mampu menginspirasi masyrakat.
Dengan bekal kemampuan ilmu pengetahuan dan keterampilan di saat mahasiswa lulus nanti mahasiswa akan siap untuk masuk dalam dunia kerja. Bukan hanya semasa mahasiswa, selepas kuliah nanti peran sebagai pionir semestinya tetap dilakukan.
Dalam mengembangkan perannya sebagai aktor dalam memajukan daerah, mahasiswa harus mengembangkan berbagai kemampuan yang dimilikinya.
2. Mahasiswa sebagai edukator
Sebagai kelompok masyarakat terdidik, mahasiswa secara relatif lebih cepat memahami dalam permasalahan yang ada. Oleh karena itu, mahasiswa mampu mengedukasi masyarakat agar pemahamannya tentang pembangunan ekonomi, sosial kemasyarakatan bisa meningkat hingga praktik untuk meningkatkan pembangunan dan kemajuan daerah di tengah juga masyarakat semakin berkembang.
3. Mahasiswa sebagai motivator
Pembangunan terutama di daerah sering menimbulkan rasa putus asa bagi masyarakat yang gagal dalam berusaha untuk meningkatkan taraf kehidupannya.
Maka dari itu diperlukan motivasi terus-menerus, terutama dari para mahasiswa untuk tidak mudah putus asa dalam meberikan kontribusi untuk perkembangan dan kemajuan daerah di segala bidang yang dimulai dari membangun pola pikir masyarakat dalam melakukan usaha- usaha perbaikan ekonomi dan kesejahteraan hidup.
Sebelum menjadi motivator, pengetahuan dan keterampilan juga harus dimiliki, karena dari hasil pendidikan yang dikuasainya mampu menciptakan lapangan kerja dan memotivasi masyarakat untuk maju dan berkembang, bukan menambah jumlah pengangguran setelah lulus dari suatu perguruan tinggi.
Sebisa mungkin mahasiswa dituntut untuk berpikir secara kreatif serta cerdas membaca peluang yang ada di masyarakat dan berani mencoba untuk melakukan perubahan.
4. Mahasiswa sebagai akselerator
Mahasiswa tidak boleh puas dengan sekedar melihat kondisi yang ada. Harus ada upaya terus-menerus dengan mendorong percepatan (akseleresai) penerapan dan kesadaran membangun daerah hingga benar-benar terwujud perkembangan dan kemajuan di tengah masyarakat.
Sebagai agen akselerator transformasi mahasiswa merupakan kelompok usia produktif yang memiliki potensi yang sama untuk mendapatkan status sosial ekonomi yang realtif mapan dan akan masuk ke dalam kelas menengah.
Mahasiswa layak kita sebut sebagai agent of change, sosial control, kaum intelektual, insan akademis atau biasa kita kenal dengan slogan “maju mundurnya suatu bangsa tergantung pada, pemudanya”, sebagai mahasiswa bisa menunjukkan kepedulian dalam pembangunan daerah sengan berbagai cara, seperti ikut membangun citra yang baik, berprestasi di bidang keilmuan masing-masing daerah dengan membawa nama baik daerah.
Ilmu dan wawasan yang dimiliki akan memperluas cakrawala pandangan, juga memberikan bekal teoritis maupun praktis dalam pemecahan masalah.
Persoalan pembangunan dalam suatu daerah sangatlah penting untuk menunjang kemajuan di tingkat nasional. Baik pembangunan dalam sektor pemberdayaan masyrakat, terlebih dalam pembangunan ekonomi.
Penulis : Nuraeni
(Mahasiswi Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai, Program Studi Ekonomi Syariah)
0 Komentar