Ad Under Header

Revisi Pengalokasian Anggaran sebagai Kebijakan Fiskal Guna Menangani Perekonomian Pasca Covid-19

                           Irwandi

OPINI, Sulselpos.id - Pandemi Covid-19 saat ini telah berlangsung selama 2 tahun, terhitung sejak maret 2020 saat  presiden Joko Widodo mengumumkan penyebaran virus tersebut di mana pada tahun itu pula perekonomian ikut anjlok. 

Berbicara mengenai virus, pastinya hal tersebut merupakan sesuatu yang merugikan bagi kesehatan. Bukan hanya pada kesehatan, pandemi Covid-19 juga berdampak pada perekonomian nasional.

Dengan kondisi tersebut, peranan pemerintah sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kembali pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan fiskal serta kebijakan moneter. 

Dampak yang paling besar berpengaruh pada pendapatan akibat wabah Covid-19 ialah menurunnya penerimaan perpajakan di karenakan ekonomi melemah. Sudah pasti hal ini bisa mengancam sistem keuangan.

Mengingat besarnya dampak, maka diperlukan strategi yang bisa membantu mengatur kembali perekonomian masa sekarang. Pada bidang fiskal, kebijakan mesti fokus kembali pada kegiatan serta adanya revisi mengalokasikan anggaran yang sebelumnya telah dilakukan oleh pemerintah.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan strategi yang mesti dilakukan oleh pemerintahan ialah memfokuskan anggaran untuk (1) penguatan kualitas sumber daya, atau lebih tepatnya pada SDM. Dalam hal ini pemerintah mengacu pada pendidikan. 

Dengan berfokus pada pembangunan inovasi dan penguatan SDM tersebut, pemerintah mengeluarkan program Indonesia Pintar, Bantuan Operasional Sekolah dan pemberian Beasiswa Bidikmisi; (2) akselerasi pada pembangunan infrastruktur. 

Infrastruktur menjadi prioritas utama untuk melanjutkan pertumbuhan ekonomi. Infrastruktur perlu dibangun secara all out. Pemerintah dan regulasi. Reformasi birokrasi diartikan sebagai suatu upaya untuk melakukan pembaruan dan perubahan dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance); (4) revitalisasi di bidang industri. 

Industri mendapat peran penting dalam mengatur suatu nilai investasi dan ekspor. Olehnya itu, industri menjadi sektor andalan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Dan terakhir (5) mendorong pembangunan ekonomi hijau. ekonomi hijau dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial dengan tetap menjaga kualitas lingkungan kita. 

Olehnya itu diperlukan suatu kolaborasi  dan komunikasi yang intensif antara berbagai pemangku kepentingan guna memastikan proses transisi menuju ekonomi hijau bisa dilakukan dengan baik. (Badan Kebijakan Fiskal, 2022)

Jadi, pemerintah harus mampu memperhatikan realisasi penggunaan anggaran agar tepat pada sasaran dan mengutamakan kegiatan yang dapat membangun kembali perekonomian. 

Dengan kolaborasi dan kerja sama yang baik dari berbagai pemangku kepentingan, maka pembangunan dan perbaikan ekonomi dapat berjalan lancar dan optimal.

Penulis : Irwandi
(Mahasiswa Ekonomi Syariah IAIM Sinjai)
Tags:
OPINI
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.