FAM Kembali Geruduk Bank Sulselbar dengan Membawa Tiga Tuntutan
Sadam Husein selaku Jendral lapangan dalam aksi tersebut mengatakan ada dugaan kredit bermasalah yaitu penempatan gaji direksi dan Dewan Komisaris diduga tidak sesuai tata kelola yang baik serta gaji dan upah Dewan Komisaris dibanyar lebih besar dari ketetapan minimal Rp.832.317.688,34.
“Pembayaran atas THT dan tunjangan IDP diduga kuat melebihi keputusan komisaris dan direksi, pembayaran iuran tunjangan astek yang ditanggung oleh PT Bank Sulselbar untuk komisaris, direksi dan pegawai diduga kuat melebihi ketentuan minimal, pemberian kredit modal kerja (KMK) kepada PT TAU diduga kuat tidak sepenuhnya menerapkan prinsip ketidakhatihatian pada Bank Sulselbar cabang Soppeng dimana hal tersebut diduga kuat mengakibatkan penyaluran kredit kolektibilitas (macet),” katanya.
“Dimana pengelolaan dan penyerapan dana CSR diduga belum maksimal dalam pertanggungjawaban program corporate social responsibility (CSR) untuk tahun 2018, 2019, dan 2020 belum di sampaikan minimal sebesar Rp. 28.3275.510.256,00 serta masih ada beberapa poin yang diduga kuat terjadi kesalahan di Bank Sulselbar,” ungkap Sadam.
“Sehubungan dengan hasil investigasi kami bahwa adanya dugaan kredit macet dengan nilai yang fantastis di beberapa daerah di Sulawesi-selatan tentu menjadi cacatan buruk bagi bank Sulselbar dengan visi menjadikan Bank Kebanggaan dan Pilihan Utama Membangun Kawasan Timur Indonesia, bank Sulselbar berkeinginan untuk memberikan rasa bangga kepada masyarakat dengan menyediakan produk yang kompetitif dan bernilai tinggi serta layanan yang berkualitas,” terangnya.
Sadam juga menyayangkan adanya Ormas yang jadi benteng di Bank Sulselbar.
“Kami sangat menyangkan adanya Ormas yang jadi benteng, maka kami dengan tegas akan melakukan aksi yang besar-besaran dalam waktu dekat ini,” tutupnya.
Adapun tuntutan aksi FAM yaitu :
1. Copot PLT Direktur utama dan Direktur Pemasaran & Syariah Bank Sulselbar
2. Mendesak Gubernur sulsel segera melakukan tindakan tegas terkait adanya dugaan temuan di Bank Sulselbar
3. Mendesak Kejati Sulsel segera memanggil pihak Bank Sulselbar untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan temuan tersebut.
Diketahui aksi ini merupakan aksi yang berulang kali di depan Bank Sulselbar.
Pardi