Smart Voter Not For Sale (Pemilih Cerdas Bukan Untuk Dijual)
OPINI, Sulselpos.id - Pemilihan umum di tahun 2024 adalah momentum pesta demokrasi dan menjadi tahum politik besar-besaran, pemilhan umum dan pemilihan kepala daerah yang akan di gelar secara serentak di indonesia dan mungkin menjadi pemilihan terbesar pertama di indonesia karena pemilu dan pilakada belum pernah dilakukan di tahun yang sama.
Pemilihan umum merupakan pesta demokrasi untuk semua rakyat dalam memilih pemimpin-pemimpin terbaiknya. Dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2017 pasal 1 dijelaskan bahwa pemilihan umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sementara ketentuan mengenai pilkada serentak di 2024 itu di atur dalam pas 201 ayat 8 Undang-Undang No. 10 tahun 2016 yang menyebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia di laksanakan pada bulan November.
Dalam setiap pemilihan umum, tersirat sebuah harapan dari masyarakat untuk kondisi kehidupan yang lebih baik dan lahirnya pemimpin yang jujur, amanah, antikorupsi, dapat menciptakan kesejahteraan, hidup yang layak dan sebagainya.
Selama ini, pandangan masyarakat terhadap proses politik itu kotor dan jahat. Banyak politisi yang ketika turun berkampanye menjanjikan keberpihakan pada rakyat. Namun kenyataannya, saat duduk di parlemen, jangankan merealisasikan janji-janji politiknya, turun kembali ke masyarakat saja enggan.
Ditambah lagi, dengan maraknya anggota-anggota dewan di daerah dan pusat yang terjerat kasus korupsi. Hal ini merupakan suatu pengkhianatan terhadap masyarakat yang telah memilihnya.
Walaupun tidak semua politisi seperti itu, tetapi asumsi yang terbentuk semakin memperburuk proses demokrasi dan menjadi persoalan besar pemilihan umum di indonesia.
Hal ini dapat dilihat langsung dengan makin turunnya partisipasi politik masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di setiap pemilihan umum.
Adapun yang harus di cermati sebagai sesesorang yang mempunyai hak pilih dalam memilih dalam artian kita sebagai pemilih cerdas yakni;
1. Menelusuri apa visi misi dan program kerja yang akan di lakukan nanti nya jika terpilih. Visi, misi dan program kerja, menjadi salah satu point penting untuk di pertimbangkan dalam memutuskan pilihan.
Tak kalah penting, pilihlah calon pemimpin yang memiliki program kerja yang terukur dan tentunya realistis untuk dijalankan. Bukan program kerja yang dibuat hanya untuk menarik simpati publik.
Calon yang baik biasanya tahu persis permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat sekaligus menawarkan diri untuk melakukan diskusi untuk program yang di butuhkan oleh masyarakat atau menerima aspirasi masyarakat.
2. Reject money politics (Tolak Politik Uang). Hal yang lazim di tengah masyarakat ketika terselengaranya perhelatan demokrasi ini mengakar nya sistem money politics yang berttebaran di luar sana.
Jadilah pemilih cerdas tanpa intervesi politik yang konsisten dengan satu pilihan tanpa money politik, jiwa seseorang yang melakukan money politic pada saat perhelatan pesta demokrasi menecermikan karkater haus dengan pengkhianatan demkorasi yang berambisus.
3. Jangan asal pilih
Sebagai pemilih cerdas pasti pandai dan paham dalam menentukan siapa calon pemimpin dan wakil rakyat yang berhak untuk duduk di parlemen. Hal ini yang wajib memilih harus bertanggung jawab dan mampu yakin bahwa pilihan nya mampu membawa bangsa dan negara ini maju dan berdaulat. Karena hal ini penting, mengapa? Karena banyak nya pejabat daerah atau kepala daerah tersandung tindak pidana korupsi.
Dengan demikan jadilah pemilih cerdas, pilih lah kandidat yang terbaik yang anda dapat perjuang kan dan mempunyai karakter yang bertanggung jawab, bijak dalam mengambil keputusan, dan berani dalam berargumentatif.
Mari kita kembali dengan prinsip demokrasi yang adil dan jujur serta etika politik yang baik. Karena sebagai pemilih cerdas akan mengahasil kan pemimpin dan wakil rakyat yang jujur dan adil dan amanah dalam menjalankan tugasnya.
“voting not for sale”
Sekian dan Terima Kasih
Penulis : A. Badrudthamam AR
Tulisan Tanggung Jawab Penuh Penulis
Tags:
News