Pungli Diduga terjadi di Lahan Parkir Pelabuhan Pendaratan Ikan Lappa Sinjai
SINJAI, Sulsekpos.id - Praktik pungutan liar (pungli) parkir kendaraan bermotor diduga terjadi di lahan parkir Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Lappa, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Hal ini dikeluhkan oleh salah satu Warga Sinjai, Andika, yang berkunjung ke PPI Lappa dengan mengunakan kendaraan mobil untuk berbelanja.
Andika membeberkan jika saat itu Kamis, (29/9/2022) sekitar pukul 19.30 Wita memarkir kendaraannya dalam areal PPI Lappa
Hanya saja saat akan keluar dari pintu masuk, salah satu petugas parkir meminta untuk membayar biaya parkirnya.
Namun tidak diberikan karcis padahal dimintai uang untuk membayar biaya dengan dalih parkir.
"Memang hanya 5 ribu rupiah saja, namun seharusnya ada karcis yang diberikan sehingga tidak terkesan bahwa itu adalah juru parkir ilegal, ini kan namanya pungli kalau seperti ini," katanya.
Dia meminta agar pihak juru parkir yang ada di pintu masuk PPI Lappa untuk dievaluasi.
"Ini kan sudah pungli namanya kalau menarik uang retribusi sementara tidak ada karcisnya," terangnya.
Terpisah, Kadis Perikanan Sinjai, Haris Ahmad, menuturkan jika saat ini pengelolaan PPI Lappa bukan lagi Kabupaten.
"Pengelolaannya sudah menjadi wewenang Provinsi (Pemprov Sulsel, red), " kuncinya.
Red
Tags:
News