Ad Under Header

Rektor IAIM Sinjai Laksanakan Penandatanganan MoU dan MoA Dengan Pengadilan Negeri Sinjai


SINJAI, Sulselpos.id - Rektor Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai, Dr. Firdaus melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) Prodi Hukum Pidana Islam (HPI) dengan Pengadilan Negeri Sinjai, Pengadilan Agama Sinjai dan Kepolisian Republik Indonesia Resor Sinjai.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan di Auditorium H. M. Amir Said IAIM Sinjai. Rabu, (28/09/2022) pagi.

Kegiatan ini dihadiri langsung Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar, Ketua PN Sinjai, Sigit Susanto, dan Ketua PA Sinjai, Mudhira.

Selain itu, turut hadir Dekan Fakultas Ekonomi dan Hukum Islam (FEHI) IAIM Sinjai, Abd. Muhaemin Nabir, Ketua Prodi Hukum Pidana Islam (HPI) yang melakukan penandatanganan MoA dengan ketiga lembaga tersebut.

Melalui sambutannya Rektor IAIM Sinjai, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan Polres Sinjai, PA Sinjai dan PN Sinjai atas kesediaannya melakukan kerjasama dengan IAIM Sinjai.

“Saya kira penandatanganan kerjasama ini begitu penting bagi IAIM Sinjai, salah satu muara dari MoU dan MoA ini adalah pelaksanaan magang yang dilakukan mahasiswa-mahasiswa kami diinstasi-instansi bapak/ibu,” katanya.

Kegiatan ini juga merupakan ajang silaturahmi lanjut Rektor IAIM Sinjai. Dirinya menyampaikan adanya kerjasama dengan pemerintah maupun non pemerintah, pasti akan mendatangkan manfaat yang sangat besar.

Melalui kesempatan ini juga masing-masing dari Ketua PA Sinjai, PN Sinjai dan Kapolres Sinjai juga memberikan sambutan dan menyambut baik kerjasama ini. Seperti halnya yang disampaikan Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar yang menyatakan siap bersinergi dengan akademisi IAIM Sinjai.

Wiwi
Tags:
News
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.