Sat Reskrim Polres Gowa Mediasi Dua Mahasiswa UINAM yang Saling Lapor
GOWA, Sulselpos.id- Sat Reskrim Polres Gowa menggelar restorative Justice kepada dua Mahasiswa yang UIN Alauddin Makassar yang saling lapor.
Sebelumnya dua Mahasiswa melakukan aksi saling lapor yakni Maulana dan Nurkholis yang masing masing dari Jurusan Kesehatan Masyarakat dan Jurusan Farmasi. Kedua mahasiswa tersebut melapor di dua tempat berbeda yakni satunya Polres Gowa dan satunya di Polsek Somba Opu.
Kasat Reskrim Polres Gowa, Burhan membenarkan kedua Mahasiswa tersebut awalnya Saling lapor.
"Dia saling lapor ada di Polsek Somba Opu dan di Polres Gowa, Alhamdulilah hari ini kedua belah pihak menempuh jalur perdamaian," ujarnya Selasa (25/10/22).
Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Porf. Muhtar Lutfi mengatakan ini awalnya merupakan persoalan sepele namun karena adanya pihak dari dalam dan luar yang menganggu keberlangsungan namun akhirnya bisa di redam juga.
"Kronologisnya sepele yang namanya anak muda namun tadi kami telah mengupayakan tapi namanya teman dari extra dan intra itu yang menganggu keberlangsungan dan akhirnya kita juga bisa meredam persoalan ini," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa selaku pimpinan fakultas terlebih dahulu melihat bagaimana kedua belah pihak bisa akur karena memang sudah ada aturan dari kampus dan ia juga mengatakan sudah membuat surat tertulis untuk kedua belah pihak jika dikemudian hari ada yang memulai lagi.
"Memang ada aturan di dalam kampus, jadi kamu selaku pimpinan fakultas ilmu kesehatan terlebih dahulu bagaimana kedua belah pihak bisa akur, bisa damai sebelum terjadi tindakan. Namun kedua belah pihak saling mendukung dengan apa yang kami lakukan, karena kita melihat kedua sisi plus minusnya memang lebih baik dan cenderung bagi saya untuk dilakukan perdamaian lebih awal ketimbang dengan proses ada sanksi dan saya kira ini sudah termasuk sanksi bagi pribadinya masing masing, namun kami telah membuat surat tertulis berupa sanksi jika dikemudian hari ada yang memulai," ucapnya.
Ia juga mengapresiasi dan mendukung Restorative Justice yang dilakukan Polres Gowa.
"Saya sangat dukung termasuk yang kita lihat persoalan kedua belah pihak yang tadinya saling melapor tentunya itu suatu kewajiban bagi warga negara, namun kami melihat apa yang dilakukan polres gowa dengan melihat semua sisi saya sangat mengapresiasi," tutupnya.
Asrul