Ad Under Header

DPP OPM Aksi Unras di Polda dan Kejati Sulsel : Minta Status Kepala Sekolah SMAN yang Diduga Pungli Segera Ditersangkakan

Pemberian berkas oleh DPP OPM kepada Humas Kejati Sulsel
MAKASSAR, Sulselpos.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) menggelar aksi unjuk rasa di Polda Sulsel dan Kejati Sulsel, Kamis (24/11/22).
Kiri aksi di Polda dan kanan aksi di Kejati Sulsel
Aksi yang digelar DPP OPM terkait indikasi dugaan korupsi pengadaan anggaran server penerimaan peserta Didik baru dan beberapa dugaan pungutan liar siswa baru di beberapa SMAN di Sulawesi Selatan.

Jendral lapangan Ilham mengatakan adanya indikasi dugaan penambahan siswa siluman di SMAN di kota Makassar.

"Indikasi dugaan penambahan siswa siluman yang jumlah SMAN di kota Makassar tauhun ajaran 2022/2023, yang melalui wa dan daftar nama-nama yang dikirm Kabid dikmen SMAN Disdik Sulsel dalam hal ini atas nama Askar, atas dasar ini kuat dugaan melanggar Permendikbud tentang dapodik yang jumlah maksimal siswa perrombel sebanyak 36 namun hasil temuan ada beberapa SMA melebihi batas maksimum," ujarnya 

"Dugaan pungutan liar terjadi di SMAN 1 Makassar, SMAN 2 Makassar, SMAN 3 Makassar, SMAN 4 Makassar, SMAN 5 Makassar, SMAN 7 Makassar, SMAN 9 Makassar, SMAN 16 Makassar, SMAN 20 Makassar, SMAN 21 Makassar dan SMAN 22," jelasnya.

Ilham juga menambahkan adanya dugaan manipulasi pengadaan barang server penerimaan peserta Didik baru (PPDB) tahun anggaran 2022/2023 dengan kisaran anggaran 2,3 Milyar di dinas pendidikan Sulsel.

Sendangkan, Humas Kejati Sulsel, Istanto yang menerima aduan tersebut menuturkan akan menindaklanjutinya.

"Seger mungkin kami tindak lanjuti, kami akan informasikan kelanjutannya," ujarnya.

Diketahui tuntutan aksinya yaitu :
1. Mendesak Polda Sulsel menuntaskan kasus dugaan pungli di SMAN kota Makassar
2. Mendesak Polda Sulsel memanggil Kadis Pendidikan Sulsel, Kabid Dikmen SMAN.
3. Mendesak Polda Sulsel menaikkan status menjadi tersangka kepada Kepala Sekolah yang diduga melakukan pungli di SMAN 1 Makassar, SMAN 2 Makassar, SMAN 3 Makassar, SMAN 4 Makassar, SMAN 5 Makassar, SMAN 7 Makassar, SMAN 9 Makassar, SMAN 16 Makassar, SMAN 20 Makassar, SMAN 21 Makassar dan SMAN 22.
4. Mendesak Kejati Sulsel segera menetapkan tersangka terkait dengan indikasi dugaan manipulasi pengadaan anggaran server PPDB 2022/2023  Dinas Pendidikan provinsi sulsel. 

Pardi
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.