Geruduk Kejati Sulsel, Koalisi Pemerhati Korupsi Minta Kejati Membidik Tersangka Baru Kasus Gratifikasi
MAKASSAR, Sulselpos.id - Koalisi Pemerhati Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kejaksaan tinggi Sulsel, Kamis, (3/11/22)
Aksi yang dihadiri oleh puluhan Masa Dari Koalisi pemerhati korupsi sulsel meminta segera Memeriksa pekerjaan perusahan PT. Lompulle.
Dandi Jenderal lapangan mengatakan segera memeriksa PT yang terduga melakukan korupsi.
"Segera tangkap PT yang diduga melakukan korupsi sesuai hasil laporan BPK dan mengauditnya serta tangkap dan adili oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Sulsel," ujar Dandi selaku jendral lapangan.
Sementara itu, Arga selaku Koordinator mimbar (kormim) aksi mengatakan aksi yang dilakukan sebagai upaya mengevaluasi, membidik tersangka baru pada kasus suap/gratifikasi.
"Kita melakukan aksi untuk membidik tersangka baru pada kasus gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang ada di Sulse yang juga erat kaitannya dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh gubernur nonaktif NA terkhusus PT. Lompulle yang berada disopeng yang katanya sangat kebal dan bebal hukum," jelas Aarga selaku kormim dalam orasinya.
Lanjutnya, aksi ini adalah upaya untuk menginformasikan kepada pihak yang berwenang untuk pro Aktif dalam mengusut tuntas prosalan kegiatan Kolusi, korupsi dan Nepotisme yang marak terjadi di Sulsel.
Dia juga menjelaskan PT yang diduga bermasalah yaitu : PT. Lompulle, PT Bawa karaeng Lestari, PT. Utari Prima Sejahtera, PT. Amin jaya, PT. Karya subur teknik Utama, PT. Ridwan jaya Lestari, PT. Rahim Multi Sarana, PT. Mega bintang Utama, PT. Rahmat Utama Mulia, PT. Rizkiyah
"Berdasarkan hasil investigasi dan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa proyek yang bermasalah khususnya PT. Lompulle," terang Dandi dalam orasinya
Diketahui tuntutannya yaitu :
1. Mendesak kejati Sulsel dan Mapolda Sulsel untuk adili semua Oknum yang terlibat dalam proyek infrastruktur 2019 yang berdasarkan temuan BL
(BPK) sekira ada banyak proyek yg bermasalah dalam temuan BPK diantara p
PT. LOMPULLE dan PT Lainnya.
2 . Mendesak Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek infrastruktur berdasarkan temuan BPK 2019
3. Mendesak Kejati Sulsel untuk segera memanggil dan memeriksa semua kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut berdasarkan temuan BPK tahun 2019.
4. Tegakan supremasi hukum.
Pardi
Tags:
News