Sekda Gowa Diduga Lakukan Praktek KKN, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Gelar Aksi Unjuk Rasa
GOWA, Sulselpos.id - Pertanyakan Anggaran Makan Minum Jamuan Tamu Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa T.A 2021, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Gowa, Kamis (24/11/2022).
Jenderal Lapangan, Isranto Buyung dalam orasinya menyampaikan bahwa terdapat dugaan kejanggalan dalam penggunaan anggaran tersebut karena tidak berdasar yang di duga termasuk dalam praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
"Sesuai dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi-selatan, kami menemukan potensi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Hal tersebut kami duga dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Gowa," ujarnya.
Isranto Buyung juga menyampaikan bahwa penetapan anggaran tersebut tidak memiliki dasar.
"Penetapan Anggaran Makan Minum Jamuan Tamu Sekretariat Daerah Kab. Gowa T.A 2021 tidak memiliki dasar penetapan anggaran. Setidaknya ada empat penyedia yang kami duga hanya di guanakan sebagai penggugur syarat pengadaan dan tidak melakukan belanja makan minum kepada ke-empat perusahaan tersebut. Selain dari itu, ada pemberian fee kepada ke-empat penyedia sebagai tanda terima kasih yang kami duga masuk dalam kategori praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," terangnya.
Wakil Jendral Lapangan, Rala dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa yang mereka lakukan merupakan sebuah teguran bagi Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa atas apa yang telah di perbuatnya.
"Sebagai pemuda Gowa, saya sangat prihatin dan kecewa terhadap apa yang di lakukan oleh Ibu Sekda, apalagi kita masih dalam momentum peringatan Hari Jadi Kab. Gowa yang ke-702 yang kita harap bahwa Kab. Gowa sudah bersih dari praktek KKN dan proses pelanggaran hukum lainnya. akan tetapi, masih saja ada hal-hal yang kita tidak inginkan terjadi di Kab. Gowa," jelasnya.
Rala juga menyampaikan bahwa aksi yang mereka lakukan tidak akan berhenti sampai tuntutannya dapat terealisasi dan akan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi-selatan.
"Aksi dan tuntutan kami pada hari ini akan terus kami perjuangkan sampai tuntutan kami di-indahkan. kami juga akan membawa tuntutan ini ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi-selatan dalam bentuk pelaporan agar orang-orang yang terlibat di dalamnya dapat segera di usut agar tidak terjadi lagi hal-hal yang kita tidak inginkan terjadi di Kabupaten Gowa yang kita cintai ini," ujar Rala.
Setelah bergantian ber-orasi, mereka pun membubarkan diri dengan tertib.
Wiwi
Tags:
News