Akibat Pohon Tumbang, Satu Orang Warga Tewas Usai Tertimpa
GOWA, Sulselpos.id - Pohon tumbang yang terjadi di Sapiria Lingkungan Pattung Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong Kabupate Gowa, Kamis (12/1/23) sekitar Pukul 12.15 Wita.
Dalam kejadian itu, salah seorang warga Andi Asrul (32) tewas usai tertimpa pohon dan 1 unit kendaraan roda empat miliknyanrusak parah setelah tertimpa pohon tumbang tersebut.
Kapolsek Barombong AKP Muh Aidil Aqsa mengatakan, pertama dirinya menerima laporan dari pihak pengelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Benteng Somba Opu bernama Marsuki Dg Sila yang melihat kejadian tersebut Kemudian Melaporkan Ke Polsek Barombong.
"Setelah menerima laporan dan kemudian kami tiba ke lokasi terlihat korban dalam keadaan terjepit diatas mobilnya," ungkap Kapolsek.
Kapolsek Barombong menjelaskan bahwa pada Kejadian tersebut berawal saat korban memarkir Mobil dibawa pohon sambil tertidur diatas Mobil. Setelah korban tertidur didalam mobil, tiba - tiba Pohon tersebut tumbang dan menimpa Mobil yang dikendarai korban yang saat itu berada didalam mobil miliknya.
AKP Muh Aidil Aqsa melihat kejadian tersebut langsung melakukan koordinasi dengan Pihak Dinas Lingkungan Hidup Pemda Gowa untuk mendatangkan alat untuk memotong Pohon yang tumbang.
"Pasca dilakukan pemotongan pohon yang tumbanh itu, kemudian kami bersama warga sekitar mengevakuasi korban yang terjepit didalam mobilnya ke Rumah Sakit terdekat," jelas Kapolsek.
Lanjut Kapolsek Barombong menambahkan, korban berhasil di evakuasi sekitar pukul 14.30 WITA. Dan korban di bawa ke RS. Haji Makassar. Untuk mendapatkan pertolongan Medis. Pihak RS. Haji Makassar Mengambil Tindakan Medis dengan cara membantu Pernapasan menggunakan oksigen.
"Setelah dilakukan penanganan medis pada Sekitar pukul 15.00 WITA, korban dinyatakan Meninggal dunia oleh pihak RS. Haji Makassar dan Mayat Korban diambil oleh Pihak keluarga untuk disemayamkan dirumah duka," terang Kapolsek.
Akibat Kejadian tersebut, 1 unit mobil merek Toyota Etios DD 153 KA warna Biru dalam keadaan rusak parah dan adapun kerugian materil ditaksir Rp. 30.000.000.
Pardi
Tags:
News