Pilkades Pattongko : Suara Indonesia Temukan Dugaan Pemalsuan SK Kesbangpol Sinjai, Minta PPKD Tegas
Ilustrasi Pilkades/doc.int |
SINJAI, Sulselpos.id - Suara Indonesia angkat bicara terkait polemik tahapan pemilihan Kepala Desa (Pilkadas) Pattongko.
Pilkades Pattongko yang akan berlangsung bulan Tiga 2023 menyita banyak perhatian pasalnya terdapat 18 pendaftaran calon Kepala Desa.
Ketua Suara Indonesia, Arjuna mengatakan dirinya mendapatkan temuan dugaan pemalsuan dokumen salah satu bakal calon kepala Desa Pattongko.
"Kami mendapat temuan ada dugaan pemalsuan dokumen salah satu bakal colon Kepala Desa Pattongko berinisial S, Surat Keputusan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sinjai Nomor : 800/06/KSBL/Tahun 2008 Tentang PENGANGKATAN TENAGA HARIAN LEPAS (TENAGA S0PIR) PADA KANTOR KESATUAN BANGSA DAN PERLIDUNGAN MASYARAKAT KABUPATEN SINJAI TAHUN 2008. Dimana di dalam SK tercantum nama inisial S," ujarnya, Selasa (17/1/23).
Lebih lanjut dia menjabarkan "Berdasarkan hasil penelusuran dan verifikasi internal kami di lapangan di duga kuat SK Nomor : 800/06/KSBL/Tahun 2008 Tentang PENGANGKATAN TENAGA HARIAN LEPAS (TENAGA S0PIR) PADA KANTOR KESATUAN BANGSA DAN PERLIDUNGAN MASYARAKAT KABUPATEN SINJAI TAHUN 2008 di rekayasa oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," jelasnya.
Arjuna juga mengutarakan tuntutanya yaitu :
1.Tidak menerima dan tidak melakukan perengkingan terhadap dokumen yang di maksudkan diatas, mengingat dokumen tersebut bisa menimbulkan akibat hukum (Pidana).
2. Kembali melakukan klarifikasi dan pembuktian kebenaran dokumen di Kesbangpol Sinjai secara bersama-sama oleh bakal calon.
3. PPKD Pattongko harus tegas dan Bekerja secara profesional dan independen dalam melaksanakan proses tahapan pemilihan kepala desa Pattongko tahun 2023.
Sementara itu saat dihubungi via chat WA Ketua PPKD Desa Pattongko enggang menjawab pertanyaan keabsahan dari SK yang berinisial S dan apakah masuk peringkinan atau tidak.
Red
Tags:
News