Tertibkan Parkir Liar, Sat Lantas Polres Berikan Ganjaran Tilang Bagi Pelanggar
SINJAI, Sulselpos.id - Sat Lantas Polres Sinjai, gencar melakukan operasi penertiban parkir liar di Kawasan Kota Sinjai.
Seperti pada Selasa, (24/01/2023), Sat Lantas Polres Sinjai, melakukan razia parkir liar di Jalan Persatuan Raya.
Dalam razia tersebut, petugas mendapatkan 1 unit mobil yang terparkir liar.
Tak tanggung-tanggung, petugas langsung memberikan sanksi ke pemilik mobil berupa sanksi tilang.
Menurut Kasat Lantas Polres Sinjai, IPTU. Muhammad Idris, operasi penertiban parkir liar akan terus dilaksanakan.
"Tadi ada yang satu kami dapatkan, bahkan langsung kami tilang. Ke depan razia ini akan terus kami lakukan," katanya.
Bukan hanya di Jalan Persatuan Raya, Petugas juga melakukan operasi penertiban parkir liar di Depan RSUD Sinjai.
"Hari ini kami melakukan razia di kawasan tertib lalu lintas, Jalan Persatuan Raya dan RSUD Sinjai," ujarnya.
"Di Jalan Persatuan Raya ada 1 kita dapat kan pelanggar langsung kita tilang, sementara di depan RSUD Sinjai, belum ada kita dapatkan," tambahnya.
Kasat Lantas Polres Sinjai, mengajak pengendara untuk tidak melakukan parkir liar, guna menjaga ketertiban.
"Mari kita menjaga ketertiban dengan tidak melakukan parkir liar," pungkasnya.
Red
Tags:
News