Baru Tiga Bulan Proyek Anggaran Ratuasan Juta di Pulau Sembilan Rusak, Aktivis Minta Tipikor Polres Sinjai Memeriksanya
Proyek paving blok yang rusak |
SINJAI, Sulselpos.id - Proyek paving blok di Dusun Kambuno Barat, Desa Pulau Harapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, yang sudah mengalami kerusakan menuai sorotan.
Proyek dengan anggaran Rp. 340 juta yang dikerjakan oleh CV. Putra Balle itu baru dikerjakan pada Desember 2022, diduga dikerjakan asal asalan.
Pasalnya, proyek dengan panjang 204 Meter dan lebar 2,6 Meter itu sudah terbongkar. Bahkan ada yang retak dan putus.
Sorotan tersebut dilayangkan oleh Ketua Koalisi Perjungan Mahasiswa (KPM), Akmal Hasan.
Akmal Hasan, menduga proyek tersebut dikerjakan asal asalan. Bahkan dirinya heran, proyek dengan anggaran yang cukup besar itu sudah menagalami kerusakan.
“Waduh, kenapa proyek paving blok itu cepat sekali terbongkar. Padahal baru selesai dikerjakan sekitar 3 bulan,” katanya. Selasa, (21/03/2023).
Akmal Hasan meminta pihak yang berwenang dalam hal ini Tipidkor Polres Sinjai, untuk memeriksa pelaksana proyek tersebut.
“Kami minta Tipidkor Polres Sinjai, memeriksa pelaksana proyek tersebut, jangan sampai hanya pelaksana mengambil keuntungan besar di dalam pekerjaan tersebut namun tidak memperhatikan asas manfaatnya,” kuncinya.
Sementara itu Kadis PUPR Sinjai saat dikonfirmasi mengatakan sudah menyampaikan kepada PPK untuk segera diperbaiki.
"Saya sudah sampaikan PPKnya untuk menginstruksikan kepada rekanannya untuk segera diperbaiki, karena masih tanggung jawab pihak rekanan dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan," ungkapnya melalui pesan WA.
Pardi
Tags:
News