Babinsa Kodim 1410 Bantaeng Dampingi Mediasi Warga Sengketa Lahan
BANTAENG, Sulselpos.id - Untuk menghindari hal- hal yang tidak di inginkan terjadi dalam mediasi sengketa lahan yang dilakukan oleh ibu Ira Binti Sahruddin terhadap lahan milik ibu Hasbia Binti Ambo Nai' dengan luas lahan 3,15 m² (3x15 meter persegi), Babinsa Koramil 03 Tompobulu mendampingi mediasi sengketa lahan yang berada di dusun Bonto Tene Desa Batu Karaeng Kecamatan Pa'jukukang Kabupaten Bantaeng.
Pada kesempatan ini Babinsa Desa Karaeng Serda Syahrir mengatakan permasalahan sengketa lahan seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Serda Syahrir juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak.
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, untuk itu saya hadir disini untuk mendampingi warga yang bersengketa,” ujarnya saat dikonfirmasi
Permasalahan penyerobotan tanah antara kedua belah pihak harus diselesaikan dengan cara mediasi karena kedua belah pihak bersikukuh klaim lahan tanah yang disengketakan tersebut. Untuk meredam adanya perselisihan, Babinsa turun langsung untuk membantu menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi.
Dalam kegiatan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan syarat lahan milik Ibu Hasbia Binti Ambo Nai' harus diganti rugi sebesar Rp. 9.000.000,- dan ibu Ira Binti Sahruddin bersedia mengganti rugi sesuai harga yg telah ditentukan.
Reski
Tags:
News