Ad Under Header

Kebijakan Utang Indonesia Dalam Perspektif Economy Syariah


OPINI, Sulselpos.id - Jerat utang seakan menjadi hal yang tak bisa dilepas banyak negara di dunia. Bagian dari sistem perekonomian, sejatinya utang baik milik pemerintah, swasta maupun individu satu komponen yang dibutuhkan. 

Dimana, bila pengelolaan utang berlangsung dengan benar maka manfaat bisa didapat, sebaliknya bisa jadi backfire bila tak terkelola dengan baik.

Sebelum kita mengarah ke pandangan islam terhadap utang negara, sudah tauka temanteman tentang keadaan utang negara kita pada April 2023? 

Posisi utang pemerintah per 30 April 2023 mencapai Rp 7.849,89 triliun, lebih rendah sekitar Rp 29 T dibandingkan bulan sebelumnya. Nominal tersebut merupakan 38,15% terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,".

Dijelaskan, pembiayaan mengandalkan sumber dari dalam negeri dengan 72,88% dan sisanya berasal dari luar negeri. Berdasarkan komposisinya, mayoritas utang ditarik melalui surat berharga negara (SBN) yang mencapai 89,26%.

Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.

"Per akhir April 2023, profil jatuh tempo utang Indonesia terbilang cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun."

Dalam perspektif Ekonomi Islam, utang luar negeri pemerintah dapat digolongkan
kepada utang yang mengandung Riba Nasi’ah. Utang luar negeri pemerintah yang menjerat Indonesia saat ini disebabkan oleh beban bunga yang terjadi karena adanya penangguhan waktu pembayaran dan utang dalam bentuk mata uang asing. 

Sehingga pemerintah terpaksa berutang lagi untuk menutupi utang luar negeri yang lama dengan menambah utang luar negeri yang baru.Utang ini bisa dikelompokannya ke dalam Riba Nasi’ah, yaitu riba dalam transaksi utang piutang yang di dalamnya disyaratkan adanya penambahan yang diambil oleh pihak yang memberikan pinjaman dalam bentuk utang dengan penambahan waktu.

Jadi intinya Utang luar negeri pemerintah merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang lazim dilakukan oleh negara sedang berkembang. Utang luar negeri Indonesia termasuk telah meningkat drastis dalam hitungan rupiah.

Penulis : Andi Hafsa Tuddaraeni
(Mahasiswi Jurusan Ekonomi Syariah, 
Universitas Islam Ahmad Dahlan Sinjai)
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.