Mangkrak, Proyek Pembangunan Jembatan Balampangi Bua dengan Anggaran Milyaran Diusut Kejari Sinjai
Proyek pembangunan jembatan Balampangi Bua yang mangkrak |
SINJAI, Sulselpos.id - Proyek pembangunan jembatan Balampangi, Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe yang menghubungkan Kabupaten Sinjai dan Bulukumba mangkrak.
Diketahui, proyek pembangunan jembatan tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan yang saat ini berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai.
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen mengatakan proyek pembangunan jembatan Balampangi dengan nilai kontrak kurang lebih Rp 2,3 Miliar, kasusnya saat ini naik dari penyelidikan ketahap penyidikan.
"Sejumlah saksi pada proyek pembangunan jembatan Balampangi yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2022 sudah diperiksa untuk diambil keterangannya," ujarnya, Jumat (28/7/2023).
Lebih lanjut, dijelaskan Zulkarnaen, saai ini sudah ada 5 saksi yang diperiksa baik itu pelaksana, PPK, PPTAK hingga pengawas. Dan pada pelaksanaan proyek tersebut dinilai telah merugikan keuangan negara.
Sekadar diketahui, proyek pembangunan jembatan tersebut bersumber dari anggaran APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp 2.319.963.099 yang dikerjakan oleh CV. Lajae Putra. Dalam waktu pelaksanaan 150 hari kalender terhitung 19 Juli hingga 5 Desember 2022.
Par
Tags:
News