Ombudsman RI Lakukan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik di Polres Gowa
GOWA, Sulselpos.id - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulawesi Selatan, mengadakan penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik terhadap penyelenggaraan pelayanan di Polres Gowa, Senin (24/07/2023).
Penilian Ombudsman dilakukan untuk mengidentifikasi dan menganalisis berbagai aspek kualitas pelayanan yang diberikan oleh Polres Gowa kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Tim Ombudsman melaksanakan pemeriksaan dokumen dan pengecekan ruangan pelayanan, Selain itu, Tim Ombudsman juga mewawancarai berapa pemohon SIM dan SKCK dari masyarakat dan beberapa personel Polres Gowa terkait pelayanan, Kemudian Ombudsman memantau pelayanan di Satlantas, Intelkam dan SPKT.
Selain melakukan penilaian kualitas pelayanan, tim Ombudsman juga akan melakukan penilaian terhadap kinerja personel di Polres Gowa.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap personel yang bertugas di Polres Gowa memiliki integritas, etika kerja, dan kompetensi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab mereka.
Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, melalui Kasihumas IPTU Abdul Rasyid, SH mengatakan, Kami menyambut baik dan siap bekerja sama dengan tim Ombudsman. Ini merupakan kesempatan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat.
"Penilaian yang dilakukan oleh tim Ombudsman di Polres Gowa, diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi pihak kepolisian untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Gowa,"kata Kasihumas.
Par
Tags:
News