Dewan Pendiri OPM Desak Kapolda Sulsel Segera Selesaikan Permasalahan di Polres Enrekang
MAKASSAR, Sulselpos.id - Dewan Pendiri DPP OPM angkat bicara terkait aksi unjuk rasa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) di Mapolda Sulsel, Rabu (30/8/23) kemarin.
Aksi yang di ikuti oleh puluhan Kader DPP OPM dari berbagai kampus ini terkait tindak pidana pengerusakan yang terjadi pada 31 Mei 2023 di Kabupaten Enrekang.
Dewan Pendiri DPP OPM, Agung mengatakan kasus laporan pengerusakan tersebut mandek yang diduga kuat adanya konspirasi terselubung antara pihak penyidik dengan pihak Terlapor.
Agung mengungkapkan Ironisnya dari informasi terkahir penyidik menjelaskan bahwa pihak terlapor katanya sedang sakit akan tetapi kenaoa bisa tiba-tiba ada alat berat di lokasi.
"Pihak penyidik mengatakan terlapor sedang sakit (opname) namun pada hari Minggu sampai selasa 27-29 Agustus 2023 justru alat berat excavator masuk dalam lokasi lahan tersebut, parahnya lagi pihak penyidik yang disampaikan terkait perihal tersebut tidak mampu melakukan tindakan tegas kepada sopir excavator dan pihak terlapor,padahal sopir excavator atas nama Yusri tyang menyampaikan langusng bahwa pihak terlaporlah yang menyuruh dia," paparnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa DPP OPM akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi pekan depan jika tuntutannya tidak segera terpenuhi.
Sebagimana diketahui tuntutan DPP OPM yaitu :
1. Mendesak Kapolda Sulsel Mencopot Kapolres Enrekang
2. Mendesak Kapolda Sulsel Mencopot Kasatreskrim Polres Enrekang
3. Mendesak Kabag Wasidik Polda Sulsel segera memeriksa penyedik yang menangsi kasus tersebut yakni Yelli Santoso dan Muh Ikhsan karena diduga adanya konspirasi terselubung antara Penyidik dan Terlapor.
4. Segera tangkap pelaku pengerusakan lahan karena di kwatirkan akan terjadi konflik horizontal jika dibiarkan terus menerus.
Par
Tags:
News