Diduga Palsukan Surat Syahadah, Mahasiswa Unismuh Dilaporkan ke Polisi
MAKASSAR, Sulselpos.id - Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Makassar Timur bersama Pimpinan Komisariat IMM Fakultas Hukum UNHAS mendatangi Polrestabes Makassar, Sabtu (5/08/2023).
Kedatangan tersebut dilakukan untuk melaporkan Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Surat yang dilakukan oleh Oknum (KI) Mahasiswa aktif FKIP Unismuh Makassar.
Rombongan IMM Makassar Timur dipimpin Sekretaris Umum, Adinda Nurul Aulia Maksun bersama dengan sejumlah pengurus Pimpinan Cabang.
Adinda Nurul Aulia Maksun menyampaikan bahwa bentuk pemalsuan surat tersebut adalah Pemalsuan Surat Keterangan lulus untuk mengikuti Darul Arqam Dasar (DAD) yang dikeluarkan oleh PK IMM FH UNHAS dan Syahadah (Surat Kelulusan Perkaderan Tahap I) yang dikeluarkan oleh PC IMM Makassar Timur.
“Surat dan tanda tangan kami dipalsukan, mulai dari Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Master of Training,” jelas Adinda yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pikom IMM FH Unhas ini.
Selanjutnya, Adin sapaan akrabnya yang juga sebagai pelapor menambahkan bahwa pihaknya tidak pernah menyelenggarakan perkaderan di tanggal 21-23 Juli 2023 sehingga kegiatan tersebut adalah fiktif.
“Ini Fiktif, kami tidak menyelenggarakan DAD di tanggal 21-23, bahkan kami sudah menyampaikan informasi tersebut kepada pihak PK IMM FKIP Unismuh Makassar," tegas Adin.
Selain memalsukan surat dan tanda tangan, Adin juga menyampaikan bahwa oknum (KI) mengambil keuntungan dari perbuatannya dengan cara menetapkan tarif untuk administrasi dan pengambilan Surat bukti kelulusan sebesar Rp365.000,- per orangnya.
“Kami mengecam perbuatan ini, pelaku telah merusak nama baik organisasi kami. Selain itu, terdapat 44 Korban yang diambil uangnya dengan membayar Rp 365.000,- per orangnya dengan iming-iming diberikan kebijakan untuk tidak mengikuti perkaderan, cukup membayar saja. Jika kami kalkulasikan kerugian mencapai belasan juta rupiah," jelas Adin.
Rombongan PC IMM Maktim diatensi langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib yang menyampaikan prihatin dengan kondisi mahasiswa saat ini dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan PC IMM Maktim.
“Bahaya mahasiswa sekarang ya, sudah berani melakukan perbuatan seperti ini. Silajkan adek-adek menjalankan prosedur pelaporannya, saya mendukung penuh," jelas orang nomor 1 di Polrestabes Makassar ini.
Kemudian Adinda Nurul Aulia Maksun, lulusan Fakultas Hukum Unhas ini tidak akan tinggal diam dan akan mengawal sampai kasus selesai.
“Kami selaku pihak yang dirugikan akan menjalankan prosedur hukum yang berlaku dan akan mengawal kasus ini sampai selesai bersama teman-teman pengurus," tutupnya.
Haeril
Tags:
News