Ad Under Header

Satu Warga Kalobba Diamankan Satuan Resnarkoba Polres Sinjai


SINJAI, Sulselpos.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Saifullah Syan berhasil amankan penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu, Dusun Attironge, Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Sabtu malam (9/9/ 2023) sekitar pukul 22.30 wita.

Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lel.
UR, (40) tahun, pek. petani, Alamat 
Dusun Attironge, Desa Kalobba Kec. Tellulimpoe, Kab. Sinjai.

Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 1 (satu) sachet plastik klip ukuran kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram dan 1 (satu) unit handphone merk samsung A10 s warna biru.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Saifullah Syan menjelaskan, penangkapan berawal anggota Resnarkoba lakukan patroli rutin di Kecamatan Tellulimpoe dan diperjalanan menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang lelaki yang memakai jaket warna abu-abu dan memakai celana pendek di TKP (Dusun Attironge Desa Kalobba Kec.Tellulimpoe) yang dicurigai membawa narkotika jenis sabu.

"Dari informasi yang diperoleh, petugas melakukan penyelidikan, dan langsung ketempat sesuai informasi untuk memastikan kebenarannya informasi yang diberikan," katanya.

"Pada pukul 22.30 wita petugas mendapati seorang lelaki yang sementara berdiri didekat jalan yang gerak-geriknya mencurigakan sehingga petugas menghampiri lelaki tersebut yang mengaku bernama lel. UR, selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan akan tetapi lelaki UR memberontak sehingga narkotika jenis sabu yang saat itu dipegang jatuh dari tangannya dan petugas mengambil sabu tersebut yang jatuh," jelasnya.

Dirinya mengatakan Saat dilakukan interogasi pelaku mengaku kalau Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang hendak dijual kepada lelaki AL, sehingga lel. UR beserta dengan barang bukti dibawa untuk diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto membenarkan penangkapan seorang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Sinjai kembali juga memberikan imbauan publik khususnya yang berada diwilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa. 

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” Tegasnya.

Par
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.