30 Liter Miras Jenis Ballo Diamankan Polsek Sinjai Tengah
Pemilik Ballo dan Barang Bukti |
SINJAI, Sulselpos.id - Polsek Sinjai Tengah yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Yantar terus melaksanakan operasi cipta kondisi di wilayah tugasnya dalam rangka menciptakan situasi aman kondusif.
Kali ini, Polsek Sinjai Tengah kembali amankan miras jenis ballo sebanyak 30 litar dengan pemilik lel. PS, (26) tahun. Selasa sore (5/12/2023).
Sebelumnya, Senin (4/12) Polsek Sinjai Tengah juga mengamankan 45 liter miras jenis ballo bersama pemiliknya lel. AN, (35) tahun.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik mengatakan bahwa operasi cipta kondisi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Polres Sinjai untuk memerangi penyakit masyarakat guna mewujudkan situasi aman kondusif diwilayah Kabupaten Sinjai.
"Kami terus mengintensifkan operasi cipkon untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari dampak buruk pengaruh miras, "Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras," Ujarnya.
Ia mengatakan, operasi miras tersebut digelar untuk menekan jumlah tindak kriminal yang disebabkan oleh minuman keras sehingga berakibat negatif pada masyarakat. Jelasnya.
"Kita ingin menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi warga Sinjai. Oleh karena itu, kami menggelar operasi cipta kondisi dengan melibatkan Polsek jajaran Polres Sinjai.
"Hal ini sebagai langkah antisipasi bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan meminimalisir tindak kriminal, dimana perbuatan tindak pidana yang terjadi berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku," Tambahnya.
Untuk itu, Kapolres Sinjai menghimbau pada warga, untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu kamtibmas diwilayah hukum Polres Sinjai seperti minum-minuman keras.
Dengan langkah ini, Kapolres Sinjai berharap dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Sinjai menjelang Pemilu 2024 yang saat ini dalam tahapan kampanye.
Par