Kodim 1410 Bantaeng Laksanakan Apel Pengecekan Kesiapsiagaan dan Netralitas TNI dalam Pemilu 2024 BANTAENG – Sebagai wujud kesiapan dan kenetralitasan TNI dalam Pemilu 2024, Kodim 1410/Bantaeng Korem 141/Toddopuli Kodam XlV/Hasanuddin menggelar apel pengecekan bagi seluruh personil jajaranya di Lapangan Apel Makodim Jl. Dahlia Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, Selasa (09/01/2024). Apel pengecekan ini dilaksanakan dengan tujuan mengecek seluruh personil tentang kesiapan menghadapi Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini. Danramil 1410-01/Bissappu Kapten Inf Sultan sebagai pimpinan apel menyampaikan meski seorang anggota TNI tidak memiliki hak pilih, namun tetap harus memahami tahapan Pemilu yang sedang dilakukan KPU di daerah jajaran Kodim 1410/Bantaeng. "Kapten Inf Sultan menyebut, tugas dan tanggung jawab anggota TNI sesuai dengan peraturan perundang-undangan, salah satunya membantu pemerintah agar semua rangkaian dan tahapan pemilu berjalan aman dan lancar. Selama pengamanan Pemilu, TNI bekerja sama dengan Polri dan instansi lainnya untuk mengawasi potensi ancaman keamanan, mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan menjaga ketertiban umum. Beberapa bentuk Pemilu yang telah dilakukan di Indonesia membutuhkan fleksibilitas aparat pengamanan baik TNI maupun Polri. Hal tersebut pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, dan akan menjadi evaluasi pada pengamanan Pemilu selanjutnya," pungkasnya.
BANTAENG – Sebagai wujud kesiapan dan kenetralitasan TNI dalam Pemilu 2024, Kodim 1410/Bantaeng Korem 141/Toddopuli Kodam XlV/Hasanuddin menggelar apel pengecekan bagi seluruh personil jajaranya di Lapangan Apel Makodim Jl. Dahlia Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng, Selasa (09/01/2024).
Apel pengecekan ini dilaksanakan dengan tujuan mengecek seluruh personil tentang kesiapan menghadapi Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini.
Danramil 1410-01/Bissappu Kapten Inf Sultan sebagai pimpinan apel menyampaikan meski seorang anggota TNI tidak memiliki hak pilih, namun tetap harus memahami tahapan Pemilu yang sedang dilakukan KPU di daerah jajaran Kodim 1410/Bantaeng.
"Kapten Inf Sultan menyebut, tugas dan tanggung jawab anggota TNI sesuai dengan peraturan perundang-undangan, salah satunya membantu pemerintah agar semua rangkaian dan tahapan pemilu berjalan aman dan lancar.
Selama pengamanan Pemilu, TNI bekerja sama dengan Polri dan instansi lainnya untuk mengawasi potensi ancaman keamanan, mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan menjaga ketertiban umum.
Beberapa bentuk Pemilu yang telah dilakukan di Indonesia membutuhkan fleksibilitas aparat pengamanan baik TNI maupun Polri. Hal tersebut pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, dan akan menjadi evaluasi pada pengamanan Pemilu selanjutnya," pungkasnya.