Paripurna ini adalah pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024
Rapat paripurna dipimpin Plt. Ketua DPRD Sinjai, Sabir didampingi Wakil Ketua II Mappahakkang.
Paripurna ini adalah pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Pengganti Antar Waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
PAW Ketua DPRD Sinjai dari Jamaluddin ke Lukman H. Arsal, di mana keduanya adalah kader Partai Gerindra.
Lukman Arsal akan memimpin DPRD Sinjai selama beberapa bulan kedepan.
Pergantian Jamaluddin ke Lukman H. Arsal merupakan keputusan DPP Partai Gerindra.
Surat keputusan tersebut dikirim ke DPRD Sinjai untuk diproses. Proses terakhir ditetapkan gubernur melalui surat keputusannya.
PJ. Bupati Sinjai, TR. Fahsul Falah mengatakan selamat atas pelantikan Ketua DPRD yang baru saja dilantik.
Semoga selalu terjalin sinergitas antara pemkab Sinjai dengan Legislatif,” katanya.
Pelantikan ini terbilang unik, pasalnya di DPRD Sinjai sudah dua kali dilaksanakan pergantian ketua DPRD.
Awalnya Lukman Arsal menduduki jabatan Ketua DPRD Sinjai, namun dalam perjalanannya digantikan oleh Jamaluddin rekan separtainya di Gerindra.
Selama 2 Tahun menjadi anggota DPRD sejak dilengserkan, Jamaluddin kemudian di gantikan kembali oleh Lukman Arsal.
Par