Bersama ASN Setdakab, Sekda Sinjai Bayar Zakat Fitrah di Baznas Sinjai
SINJAI, Sulselpos.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menunaikan zakat fitrah di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sinjai bersama para ASN Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sinjai, Rabu (3/4/2024) siang.
Andi Jefrianto Asapa mendatangi sekretariat Baznas Sinjai di Jalan Persatuan Raya, didampingi para staf Ahli Bupati Sinjai, Asisten dan Kepala Bagian (Kabag) Setdakab Sinjai.
Andi Jefrianto Asapa mengatakan, sedikitnya 92 ASN dilingkup Setdakab Sinjai yang hari ini menunaikan rukun Islam ketiga di Baznas Kabupaten Sinjai.
Hal tersebut menindaklanjuti imbauan Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah untuk memanfaatkan lembaga Baznas dalam menunaikan zakat fitrah menjelang hari raya IdulFitri 1445 Hijriah.
"Kami di Setdakab Sinjai jumlahnya 92 dan hari ini menunaikan zakat fitrah sesuai imbauan agar menggunakan Baznas sebagai lembaga resmi untuk menampung dan menyalurkan zakat fitrah kepada orang yang betul-betul membutuhkan," pungkasnya.
Seperti diketahui besaran zakat fitrah per orang sesuai ketentuan dalam surat edaran nomor 400.8/01.02.625/SET adalah minimal Rp35.000 dan maksimal Rp60.000 per orang/jiwa.
Sementara untuk fidya, ditetapkan besaran nilainya per orang yang harus dibayarkan mulai dari Rp40.000 hingga Rp60.000.
Adapun pembayaran zakat fitrah maupun fidya dimulai sejak 1 Ramadan hingga menjelang pelaksanaan salat Idul Fitri.
Haeril
Tags:
News