Mengusung Tema Krisis Iklim, Tim PKM-RSH Unismuh Makassar Lolos Pendanaan Kemendikbudristek 2024
MAKASSAR, Sulselpos.id - Tim Program Kreativitas Mahasiswa-Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) Universitas Muhammadiyah Makassar lolos pendanaan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2024 dengan tema terkait dengan krisis iklim.
Tim PKM-RSH Unismuh Makassar ini melakukan riset terkait hukum adat suku kajang tentang pelestarian hutan dan lingkungan sebagai upaya mitigasi krisis iklim.
Tim ini berasal dari mahasiswa program studi ilmu komunikasi, pendidikan sosiologi dan kehutanan Unismuh Makassar yang mana terdiri atas 3 tim dan 1 dosen pendamping yakni Dr. Syahban Nur sebagai dosen pendamping serta Sabriani sebagai ketua tim dan 2 rekannya yakni Arafi Gunawan dan Kisti Anna.
Adapun judul yang diangkat pada PKM-RSH ini adalah "Pasang Rikajang : Adaptasi Hukum Adat Suku Kajang Sebagai Upaya Mitigasi Krisis Iklim Menggunakan Model Difussion Of Innovation Theory".
Ketua Tim PKM-RSH, Sabriani mengatakan bahwa tujuan penelitian ini adalah untuk memahami nilai-nilai hukum adat suku kajang yang dapat diterapkan sebagai strategi dalam menghadapi perubahan iklim.
"Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana nilai nilai hukum adat suku kajang dapat diterapkan sebagai strategi inovatif dalam menghadapi tantangan perubahan iklim, dengan menggunakan teori diffusion of Innovation tim kami telah menganalisis sejauh mana hukum adat suku kajang ini dapat disebarkan dan diadopsi secara luas oleh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan perlindungan lingkungan," tuturnya.
Lebih lanjut, Sabriani mengatakan adaptasi hukum adat suku kajang sebagai respon terhadap krisis iklim yang tak hanya mengandung nilai historis dan budaya tetapi dapat menjadi model pelestarian lingkungan.
"Adaptasi hukum adat suku kajang ini sebagai respon terhadap krisis iklim yang terjadi itu tidak hanya mengandung nilai historis dan budaya yang dalam tetapi juga memiliki potensi besar dalam upaya pelestarian lingkungan," lanjutnya.
Ia juga mengatakan bahwa dalam proses pengumpulan data tim melibatkan melibatkan beberapa masyarakat suku kajang.
"Riset yang dilakukan ini melibatkan kerja sama dengan beberapa masyarakat suku kajang untuk mengumpulkan data serta memperoleh perspektif langsung mengenai implementasi dan manfaat hukum adat dalam konteks mitigasi perubahan iklim," tutupnya.
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam perkembangan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan di masa depan.
Laporan : Asrul
Editor : Wiwi
Tags:
News