Buka Monev BPJS Ketenagakerjaan, Pj Bupati Berpesan Maksimalkan Perlindungan Sosial

SINJAI, Sulselpos.id – Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah meminta jajarannya untuk memaksimalkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja yang telah disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Demikian diungkapkan Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah saat membuka rapat monitoring dan evaluasi (Monev) perlindungan sosial bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai di Command Center Sinjai, Senin (5/8/2024).

Turut hadir dalam Monev BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan Forkopimda, Asisten, kepala OPD dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut T.R sapaan akrab Pj Bupati Sinjai, program perlindungan sosial yang telah diatur dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021 merupakan pemicu lahirnya energi baru dan semangat kolaborasi dalam memberikan perlindungan sosial tenaga kerja secara adil, luas dan merata.

Program ini kata dia mempunyai manfaat yang besar bagi para tenaga kerja, khususnya di Kabupaten Sinjai untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan perlindungan maksimal dari resiko sosial seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun.

Olehnya itu, di tahun 2024 ini Pemkab Sinjai telah mengikutkan sebanyak 4.179 tenaga honorer Kabupaten Sinjai yang bekerja pada OPD, rumah sakit, Puskesmas, kecamatan dan kelurahan Se-Kabupaten Sinjai. 

Hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah dalam hal melindungi dan meningkatkan kesejahteraan semua pekerja baik di sektor formal maupun informal.

“Kita harus terus berkomitmen mendahulukan pemenuhan hak-hak perlindungan, kesejahteraan dan keselamatan kerja melalui cakupan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai Andi Nurisma membeberkan sejauh ini masyarakat Kabupaten Sinjai telah merasakan manfaat dari program jaminan sosial.

Dari data yang ada saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kategori penerima upah (PU) sebanyak 90.000 pekerja, mandiri 6.000, dan kontruksi 3.000 pekerja.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan klaim asuransi BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris untuk santunan jaminan kecelakaan kerja Rp118 juta, serta beasiswa jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp78 juta. 

Wiwi

ADVERTISEMENT