Tim PPK Ormawa LPM Penalaran UNM Kembangkan Peraturan Kelurahan Strategi Pencegahan Perkawinan Anak
GOWA, Sulselpos.id - Tim Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Lembaga Penalaran Mahasiswa (LPM) Universitas Negeri Makassar (UNM) bekerja sama dengan Pemerintah Kelurahan Romanglompoa mengadakan pembahasan dan penetapan peraturan Kelurahan mengenai Strategi Pencegahan Perkawinan Anak.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Romanglompoa dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, Senin (26/08/24).
Para peserta yang hadir dalam acara ini meliputi ketua RW dan RT, perwakilan Pemerintah Kelurahan, perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan Ibu PKK, serta Tim PPK Ormawa LPM Penalaran UNM.
Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan dan menetapkan peraturan kelurahan yang berfokus pada upaya pencegahan perkawinan anak, sebuah isu yang masih menjadi tantangan di banyak daerah, termasuk Kelurahan Romanglompoa.
Dalam sambutannya, Lurah Romanglompoa menyampaikan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program ini.
"Peraturan ini nantinya akan menjadi landasan bagi kita semua dalam menjaga anak-anak kita dari praktik perkawinan usia dini yang dapat merugikan masa depan mereka," ujar Lurah.
Ketua Tim PPK Ormawa LPM Penalaran UNM juga menekankan komitmen mahasiswa UNM untuk terus berkolaborasi dengan masyarakat dalam menciptakan perubahan positif.
"Kami berharap dengan adanya peraturan ini, masyarakat Romanglompoa dapat bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak-anak," tambahnya.
Agenda kegiatan meliputi presentasi draft peraturan oleh tim penyusun, diskusi interaktif dari para peserta, serta penyempurnaan dan penetapan peraturan tersebut.
Diskusi berjalan dengan sangat dinamis, di mana para peserta memberikan masukan konstruktif demi terciptanya peraturan yang aplikatif dan efektif.
Hasil akhir dari kegiatan ini adalah ditetapkannya Peraturan Kelurahan Romanglompoa mengenai Strategi Pencegahan Perkawinan Anak, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya pencegahan perkawinan usia dini.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret dari Tim PPK Ormawa LPM Penalaran UNM dalam mengimplementasikan program pengabdian masyarakat dan memperkuat peran akademisi dalam mendukung kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan anak.
Haeril
Tags:
News