Kepala Kesbangpol Sinjai Hadiri Rapat Pleno Penetapan DPT Pilkada 2024
SINJAI, Sulselpos.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Sinjai pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.
Rapat pleno yang berlangsung di Aula Hotel Grand Rofina Sinjai, Kamis (20/09/2024) dihadiri Pj Bupati Sinjai yang diwakili Kepala Kesbangpol Sinjai, Akbar Juhamran.
Selain itu hadir pula unsur Forkopimda, Bawaslu, Disdukcapil Sinjai, perwakilan dari partai politik, LO masing-masing paslon dan para Komisioner KPU serta berbagai elemen masyarakat.
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan krusial dalam persiapan Pilkada 2024.
“Penetapan DPT menjadi salah satu elemen penting untuk memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara terlindungi dan proses demokrasi berjalan dengan lancar serta adil,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, dilakukan verifikasi dan rekapitulasi daftar pemilih yang telah melalui tahap pencocokan dan penelitian oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), termasuk membahas berbagai kendala seperti perubahan data pemilih dan pemilih ganda.
Setelah melalui diskusi dan pengecekan akhir, KPU Kabupaten Sinjai secara resmi menetapkan jumlah DPT Pilkada 2024 tingkat Kabupaten Sinjai sebanyak 179.158 pemilih dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 427 yang tersebar di 80 desa dan Kelurahan dari Sembilan Kecamatan.
Usai rapat pleno, Kepala Kesbangpol Sinjai, Akbar Juhamran memberikan apresiasi terhadap KPU atas kinerjanya dalam menyusun dan memverifikasi daftar pemilih secara transparan dan akuntabel.
“Kami berharap DPT yang telah ditetapkan ini benar-benar akurat sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” ujarnya.
Ia juga berharap agar seluruh pemilih yang telah terdaftar dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada yang akan digelar 27 November mendatang.
Rapat pleno ini ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan DPT.
Haeril