Kasat Reskrim Polres Sinjai Jadi Narasumber Penyuluhan Hukum di Sinjai Borong
SINJAI, Sulselpos.id - Kapolres Sinjai yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah hadir sebagai narasumber dalam penyuluhan hukum di dua desa di Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Rabu (9/10/2024).
Penyuluhan ini di awali di Kantor Desa Barambang dan dilanjutkan ke Kantor Desa Biji Nangka, yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat desa.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di kedua desa tersebut.
Kehadiran Kasat Reskrim sebagai narasumber merupakan bentuk sinergi antara Polres Sinjai dan pemerintah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya taat hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.
Dalam penyuluhan ini, turut hadir yang mewakili Kajari Kab. Sinjai Kasi Intel Kejari Jhadi Wijaya, Kepala Desa dari kedua desa tersebut, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai Andi Hadi S,STP, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparat desa, serta tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan undangan lainnya.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah dalam penyampaiannya menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat harus mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama yang terkait dengan kehidupan sosial dan ketertiban umum.
Hal ini sangat penting untuk mencegah timbulnya masalah hukum di kemudian hari, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
"Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga bisa mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Ketika semua pihak taat pada hukum, maka ketertiban dan keamanan di masyarakat akan lebih terjamin," ujar Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan berbagai permasalahan hukum yang sering kali muncul di lingkungan desa.
Menurutnya, dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat dapat mencegah terjadinya konflik dan lebih memahami hak serta kewajibannya sebagai warga negara.
Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menangani potensi konflik dan pelanggaran hukum di masyarakat.
Dengan meningkatnya kesadaran hukum, masyarakat diharapkan mampu menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Melalui kegiatan seperti ini, Polres Sinjai berkomitmen untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan edukasi yang bermanfaat.
"Kami dari Polres Sinjai akan selalu mendukung program-program yang bertujuan untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat. Kami siap hadir kapanpun dibutuhkan untuk memberikan penyuluhan atau sosialisasi terkait hukum," tambah Iptu Andi Rahmatullah.
Kegiatan penyuluhan hukum di Desa Barambang dan Desa Biji Nangka ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan seputar permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Respon antusias dari peserta menjadi bukti bahwa kesadaran hukum semakin meningkat, dan ini menjadi modal penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Haeril
Tags:
News