Ad Under Header

Sosialisasikan Hak Disabilitas, Diskominfo dan Kejari Sinjai Gandeng Awak Media

SINJAI, Sulselpos.id – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemenuhan hak penyandang disabilitas, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Sinjai bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai menggelar Sosialisasi Penerangan Hukum dengan awak media.


Sosialisasi yang dikemas dengan Coffee Morning ini berlangsung di Warkop 212, Jalan Tondong, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (11/10/2024).


Kepala Diskominfo dan Persandian, DR. Mansyur, menekankan pentingnya peran media dalam menyebarluaskan informasi terkait hak-hak penyandang disabilitas.


“Kegiatan ini bertujuan membangun kerjasama dengan para media yang ada di Kabupaten Sinjai, dan untuk menambah wawasan masyarakat melalui media di Kabupaten Sinjai,” ujarnya.


Ia juga mengingatkan pentingnya peran media dalam menyaring informasi dan melawan penyebaran hoaks yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.


Sementara itu Kasi Intel Kejari Sinjai, Jhayadi Wijaya, dalam paparannya menjelaskan secara detail mengenai regulasi yang melindungi hak-hak penyandang disabilitas.


Ia juga menekankan pentingnya peran media dalam mengkampanyekan kesetaraan dan menghapus stigma terhadap penyandang disabilitas.


Selain membahas isu disabilitas, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk bersama-sama wujudkan Pilkada Sinjai yang damai dan sejuk, jauh dari hoaks.


Peran media sangat penting dalam menyebarkan informasi yang benar dan membangun suasana kondusif.


Haeril

Tags:
News
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.