Ad Under Header

Muzayyin-Ikhsan Bakal Gratiskan PBB dan Retribusi Pedagang Kecil


SINJAI, Sulselpos.id - Lebih dari lima bulan bersosialisasi dengan masyarakat Sinjai, Muzayyin Arif dan A Ikhsan Hamid mendapat cukup banyak aduan dan harapan. Salah satunya soal pajak bumi dan bangunan (PBB). 

Menurut Muzayyin, meski PBB tampak kecil nilainya bagi sebagian orang, namun uang puluhan sampai ratusan ribu rupiah itu sangat berharga bagi masyarakat kecil. 

Makanya, paslon MAIKI sepakat akan menggratiskan PBB bagi masyarakat kurang mampu. 

"Itu tidak akan merugikan daerah, namun akan sangat berarti bagi warga kita," ucap Muzayyin, Jumat, 8 November 2024. 

Mantan wakil ketua DPRD Sulsel itu menambahkan, pemerintah daerah justru harus memaksimalkan potensi pendapatan dari sektor lain. Menurut penelusurannya, masih banyak potensi yang bisa digarap untuk menghasilkan PAD. 

"Dan itu bukan dari PBB. Insyaallah kalau kami terpilih, mereka yang kurang mampu tak perlu lagi membayar PBB," imbuhnya. 

Ikhsan menambahkan, MAIKI juga akan menghapus retribusi bagi pedagang kecil di pasar. 

"Kita berinteraksi dengan pedagang-pedagang kecil dan mendapati bahwa retribusi itu cukup menyulitkan bagi mereka," tutur Ikhsan. 

Penggratisan PBB bagi masyarakat kurang mampu dan retribusi bagi pedagang kecil di pasar masuk program prioritas paslon MAIKI. 

Wiw
Top ad
Middle Ad 1
Parallax Ad
Middle Ad 2
Bottom Ad
Link copied to clipboard.